23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Wali Kota ke Jakarta, Pembahasan RAPBD Siantar Tahun 2023 Tertunda Lagi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Di tengah situasi waktu pembahasan Rancangan (R) APBD tahun 2023 yang semakin sempit, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani malah memilih melakukan kegiatan di luar daerah, Rabu (16/11/22).

Hal itu menjadi salah satu pemicu langsung ditutupnya rapat paripurna pembahasan RAPBD tahun 2023, di samping jumlah anggota DPRD yang memang tidak kunjung memenuhi kuorum untuk melaksanakan rapat paripurna tersebut. Akibatnya, pembahasan RAPBD tertunda lagi.

Awalnya, dalam rapat paripurna yang dijadwalkan Banmus DPRD mulai sekira pukul 14.00 WIB itu, sudah diskors untuk pertama kalinya oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga selaku pimpinan rapat, karena jumlah anggota DPRD saat itu tidak memenuhi kuorum.

Baca Juga:DPRD Siantar Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2023

“Dari 30 anggota DPRD, yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 16 orang, kuorum tidak tercapai, sehingga rapat paripurna ini kita skors paling lama sampai satu jam ke depan. Apakan dapat disetujui,” ujar Timbul bertanya ke floor.

“Setuju,” jawab para anggota DPRD yang hadir.

Selanjutnya, sekira pukul 14.50 WIB, Timbul selaku pimpinan rapat mencabut skors yang pertama. Namun sebelum rapat dimulai, salah seorang anggota DPRD yakni Daud Simanjuntak melakukan interupsi.

Politisi Golkar itu mempertanyakan keberadaan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani yang memang tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut.

Mendengar interupsi tersebut, Timbul mempersilahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari untuk memberikan penjelasan terkait keberadaan wali kota.

Baca Juga:Anggota DPRD Siantar Blak-Blakan Soal Ketidakhadirannya di Rapat Paripurna

“Kami sampaikan di forum ini, bahwasanya ibu wali kota sudah teragenda sebelumnya perjalanan dinas ke Jakarta, terima kasih,” ujar Budi menjelaskan.

Mendapat penjelasan demikian, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas MT Silalahi interupsi.

“Ketika ada rapat paripurna yang diskors, harusnya kan tidak boleh melakukan perjalanan dinas. Jadi sama dengan pemerintah kota atau wali kota, baik Sekda, atau siapapun, harusnya tidak boleh melakukan perjalanan dinas,” tuturnya.

Atas pertimbangan dua hal, yakni jumlah anggota DPRD yang tidak kunjung memenuhi kuorum (minimal 2/3 dari 30 orang jumlah anggota DPRD), dan ketidakhadiran wali kota, Timbul menutup rapat paripurna.

Baca Juga:Rapat Paripurna RAPBD Siantar 2023 Tak Kunjung Kuorum, Ini Kata Anggota DPRD

“Baik atas pertimbangan dua hal tadi, maka rapat ini ditutup, sampai dijadwalkan Banmus kembali,” ujar Timbul mengetukkan palu pertanda rapat resmi ditutup.

Dikonsultasikan ke Pemerintah Atasan

Usai menutup rapat, Timbul M Lingga didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Mangatas MT Silalahi dan Ronald D Tampubolon, kembali mempertegas rapat tidak bisa dilanjutkan karena jumlah anggota DPRD tidak memenuhi kuorum, dan wali kota juga tidak hadir.

“Yang pasti, wali kota tidak hadir, dan tidak kuorum, ya sudah, rapat tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai langkah DPRD selanjutnya, dia mengatakan, bakal rapat pimpinan dahulu.

Baca Juga:Rapat Paripurna RAPBD Siantar 2023 Diskors DPRD, Wali Kota ‘Balik Kanan’

“Kita rapat pimpinan dulu, apakah nanti konsultasi ke gubernur atau ke pusat, konsultasi ke pemerintah atasan lah,” ujar Timbul, yang menegaskan bahwa pihaknya juga akan berupaya untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Pematang Siantar.

Lebih lanjut, Ronald angkat bicara soal rencana konsultasi yang akan dilaksanakan DPRD.

“Mengingat waktu, karena kita diultimatum paling lama tanggal 30 November 2022 sudah harus diketok (disahkan), apakah masih ada peluang (untuk membahas), nanti kita konsultasikan bagaimana solusinya dengan pihak provinsi maupun Mendagri,” tukasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles