23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tindak Lanjuti Masalah PTPN 3 dan Futasi, KSP Akan Turun Kembali ke Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Menindaklanjuti penyelesaian permasalahan yang terjadi, antara PTPN 3 Kebun Bangun dengan warga penggarap yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), pihak Kantor Sekretariat Presiden (KSP) akan turun kembali ke Kota Pematang Siantar.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota Pematang Siantar Robert Sitanggang yang mewakili Wali Kota Susanti Dewayani dalam pertemuan yang digelar KSP bersama Forkopimda Kota Pematang Siantar di Jakarta.

“Jadi, tindak lanjut pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Sapadia kemarin diundang lagi seluruh Forkopimda, mulai dari Wali Kota, Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua DPRD beserta pihak ATR/BPN dan warga Futasi ke KSP,” ujar Robert ketika dikonfirmasi terkait hasil pertemuan di Jakarta, Jumat (16/12/22).

Baca Juga:Warga Bingkat Korban Janji Oknum Penggarap Lahan PTPN 2 Kebun Melati

“Pada prinsipnya, dalam pertemuan di Jakarta itu, KSP masih tetap menggali sesuai informasi data yang disajikan oleh PTPN dengan data yang disajikan masyarakat melalui kelompok Futasi. Datanya berbeda, tidak sinkron. Terhadap data itu, KSP rencananya akan turun ke Siantar,” ungkap mantan Camat Siantar Marihat tersebut.

Saat ditanya mengenai data yang berbeda, Robert menyebut, data yang tidak sinkron itu salah satunya terkait data penerima suguh hati.

“Data penerima suguh hati yang ada di PTPN tidak sinkron dengan data yang disajikan kelompok Futasi. Artinya, kelompok Futasi membantah data yang disajikan oleh pihak PTPN,” ujarnya.

Baca Juga:Kumpulkan Informasi dari PTPN 3 dan Futasi, Tim KSP Turun ke Siantar

Disinggung mengenai kesimpulan pertemuan, Robert bilang, pihak KSP minta semua pihak menjaga kekondusifan Kota Pematang Siantar.

“Kesimpulannya, pihak KSP meminta agar seluruh pihak tetap menjaga kekondusifan di wilayah Kota Pematang Siantar. Dan permasalahan yang terjadi diharapkan dapat diselesaikan dengan cara yang humanis, dan itu juga harapan kita,” tukasnya.

Saat ditanya kapan KSP turun untuk mengkroscek data yang disajikan PTPN namun dibantah kelompok Futasi itu, Robert menyebut tidak ada terungkap dalam pertemuan saat itu.

Baca Juga:Okupasi PTPN 3 Dikhawatirkan Terjadi Bentrok, Massa Futasi Datangi DPRD Siantar

Ketika ditanya apa yang disampaikan pihak Pemko dalam pertemuan itu, Robert mengatakan, pihaknya menyampaikan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Di sana kita menjelaskan bahwa saat ini RTRW Pematang Siantar masih mengacu Perda Nomor 1 Tahun 2013, di mana sebagian wilayah Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba diperuntukkan wilayah pertanian dan perkebunan. Artinya belum ada melanggar Perda RTRW. Hanya itu inti yang kita sampaikan saat itu,” tutupnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles