19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kumpulkan Informasi dari PTPN 3 dan Futasi, Tim KSP Turun ke Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Untuk mengumpulkan informasi dari pihak PTPN 3 dan Warga Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) serta Forkopimda, tim Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) turun ke Kota Pematang Siantar.

Pertemuan untuk pengumpulan informasi selengkapnya itu dilaksanakan di salah satu room hotel seputaran Jalan Diponegoro Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, pada Jumat (4/11/22).

Seperti disampaikan oleh Sahat Lumbanraja selaku Tenaga Ahli KSP kepada sejumlah awak media yang mewawancarainya untuk mengikuti pertemuan yang juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani.

Baca juga: Telantarkan Lahan dan Bayar Suguh Hati di Siantar, ini Penjelasan PTPN 3 Kebun Bangun

“Pertemuan ini dilaksanakan kantor staf kepresidenan, ingin mendengarkan secara langsung, terutama dari keduabelah pihak, demikian juga dengan informasi dari Forkopimda. Semua informasi kita dengarkan semuanya, agar kantor staf kepresidenan bisa mendapatkan informasi selengkap mungkin, untuk mencari solusi lebih lanjut,” tuturnya.

Sahat menyampaikan bahwa pertemuan yang telah dilakukan saat itu belum pada proses penyelesaian permasalahan, masih lebih kepada pengumpulan informasi.

“Kantor staf kepresidenan akan mendorong dan mengawal kasus ini agar bisa diselesaikan secara lebih cepat, walaupun nanti tahun ini tidak bisa kita tentukan. Namun sebagaimana kami sampaikan kepada aparat keamanan agar menjaga situasi kondusif,” ujarnya.

Langkah selanjutnya setelah pertemuan, kata Sahat, pihaknya masih akan melakukan kunjungan ke lapangan atau lokasi lahan yang digarap warga Futasi di wilayah Kecamatan Siantar Sitalasari.

Baca juga: Warga Futasi Siantar Gelar Aksi Demo: Kami Tidak Makan Lagi!

“Setelah kami nanti menyimpulkan laporan dari lapangan, kami akan mendorong rapat koordinasi. Itu yang pertama di level pusat. Kita harapkan, apa yang disampaikan masyarakat dan PTPN bisa menjadi pertimbangan,” ungkapnya.

Sahat menjelaskan, bahwa upaya yang dilakukan pertama adalah upaya mediasi, apabila masing-masing bertahan yang terakhir akan dilakukan proses pengadilan.

“Itu prosedur yang sangat umum, tetapi sebagaimana yang kami sampaikan tadi, karena proses masyarakat sudah panjang, PTPN juga sudah melakukan berbagai upaya, kita harapkan ini bisa diselesaikan lewat mediasi,” ujar Sahat yang menyebut penyelesaian konflik dengan PTPN dilakukan KSP bukan hanya di Kota Pematang Siantar. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles