15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Terkait OTT Di Dishub Sidimpuan, Ketua UPP Belum Beri Keterangan Resmi

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Padangsidimpuan, Kompol Maju Harahap yang juga Waka Polres Padangsidimpuan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Minggu (16/4/23) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) belum memberikan keterangan resmi ke
media.

Hal ini diketahui setelah beberapa waktu lalu, beberapa media medapatkan informasi terkait adanya Operasi Tangkap Tangan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padangsidimpuan yang dilakukan Tim Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Kompol Hasanul Basry pada Jumat (14/4/23) siang, lalu.

Untuk memastikan informasi tersebut MISTAR.ID melakukan komunikasi via WhatsApp milik Ketua UPP Kota Padangsidimpuan, Kompol Maju Harahap, tetapi belum menemukan jawaban, namun beberapa media masih menunggu secara resmi menunggu keterangan Polres Padangsidimpuan.

Baca juga: 3 Pegawai Dishub Padangsidimpuan Terjaring OTT

Diketahui sebelumnya, bahwa Tim Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Kompol Hasanul Basry melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 orang Pegawai Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan dengan barang bukti uang
senilai Rp1.350.000 (satu juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah), kemudian 7 lembar formulir model PKB, dan 7 lembar kwitansi tanda bukti penerimaan.

Dan ke 3 orang tersebut ERS (41) berstatus PNS dengan jabatan Plt KUPT, kemudian IPS (29) pekerjaan Honorer (bagian Pendaftaran dan Pembayaran), FAR (31) dengan pekerjaan honorer (sebagai Pencetak Kartu KIR), ternyata sudah dikembalikan ke pihak keluarga.

Baca juga: 3 Pegawai Dishub Padangsidimpuan yang Terlibat OTT Dipulangkan

Dan ini menjadi bahan pertanyaan bagi media, pasalnya pemulangan ketiga terduga OTT hanya membuat berdasarkan surat peryataan. Sebagaimana, berita sebelumnya, Ketua UPP Kota Sidimpuan, Kompol Maju Harahap, Minggu (16/4/23) mengatakan, terduga
pelanggar IPS dikembalikan ke Dishub dan keluarganya dengan membuat pernyataan, berhubung sampai saat ini berkas dari Ketua UPP Provinsi Sumut belum sampai kepada pihaknya.

“Dan kami masih menunggu pelimpahan dari ketua pelaksana UPP Provinsi Sumut apakah dilimpahkan ke APIP (Aparat Pengawasan Interen Pemerintah) atau kepada APH (Aparat Penegak Hukum),” katanya. (asrul/hm09)

Related Articles

Latest Articles