22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Siantar Dinilai Tertinggal dari Daerah Lain, Perlu Percepatan Pelantikan Wali Kota

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebagai akibat aneka peristiwa yang terjadi di seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya, Kota Pematangsiantar dinilai jadi tertinggal dari daerah lainnya.

Untuk mengejar ketertinggalan itu, perlu dilakukan percepatan proses pendefenitifan Wakil Wali Kota (Wawako) Pematangsiantar, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) wali kota menjadi wali kota (wako).

Seperti disampaikan salah seorang pengamat politik dan pemerintahan Siantar-Simalungun Kristian Silitonga ketika dimintai tanggapan mengenai proses pendefenitifan wakil wali kota menjadi wali kota, Senin (28/3/22).

Baca Juga:Terkait Pejabat Plt Dan Plh, Walikota Siantar Diminta Jalankan Rekomendasi DPRD

“Dalam konteks regulasi tentang pemerintahan daerah, seluruh mekanisme dan tata cara mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah telah mengatur semua tentang hal itu,” ujar Kristian mengawali tanggapan yang disampaikannya melalui Whats App (WA).
“Ini kan lebih ke soal political will dan sinergitas antara Plt wali kota dengan DPRD Siantar saja. Dapat dipahami karena hal ini tentu mengandung aspek politis dan kepentingan yang menyertainya,” ujarnya.

Pengusulan pelantikan wali kota defenitif, kata Kristian, sebagai proses awal yang tentunya akan diikuti dengan kebijakan lainnya, yakni proses pengusulan pengisian jabatan wawako yang kosong pasca dilantiknya Plt wali kota.

“Nah disini dinamika politik dan kepentingan elit, tentu mau tidak mau akan bermain dan berdialektika. Hal itu normal dan sah-sah saja sebagai bagian dari proses demokrasi yang ada saat ini,” ujar Kristian yang tidak mau terlalu jauh masuk ke wilayah persoalan Partai Politik Pendukung.

Baca Juga:Rapat Paripurna Pertanyakan Jawaban Walikota Siantar yang Diteken Wawako

Namun, menurut Kristian, dalam konteks optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik, tentu percepatan proses pengusulan pelantikan wali kota defenitif itu akan lebih cepat dan baik untuk dilaksanakan.

“Dengan demikian, legitimasi kepemimpinan kota ini lebih efektif untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang besar dalam membangun dan menyusun arah kebijakan kota seturut visi dan misi pemimpin yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena kita tahu kota ini sudah agak tertinggal dari daerah-daerah lain akibat aneka peristiwa yang terjadi di seputar pilkada kemarin,” terangnya.

Demokrasi itu, kata Kristian, idealnya adalah soal ‘mendistribusikan kekuasaan’ dan kebijakan yang berujung pada pertumbuhan pembangunan dan terdistribusinya kesejahteraan bagi segenap warga masyarakatnya.

Baca Juga:21 Anggota DPRD Interpelasikan Walikota Siantar

“Saya menyarankan agar Plt wali kota dan Pimpinan DPRD Siantar tidak perlu ragu agar segera menggagas usulan-usulan itu agar efektifitas penyelenggaraan roda pemerintahan kota ini dapat lebih berjalan secara optimal,” ujarnya.

Masih kata Kristian, soal dinamika kepentingan politik dan kelompok kepentingan yang barangkali akan muncul dan menyertai proses yang ada, itu adalah konsekuensi demokrasi semata dan tak perlu dihindari. “Yang terpenting bagi kota ini agar kita segera memiliki pemimpin yang lengkap dan legitimasi yang kuat untuk mengejar ketertinggalan selama ini,” tutupnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles