14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Sepi di Awal Tahun 2023, Ternyata Para Anggota DPRD Siantar Gelar Kegiatan ini

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kantor DPRD Kota Pematang Siantar tampak sepi atau minim dari kehadiran para anggota DPRD tersebut. Informasinya, para wakil rakyat itu sedang menggelar Kunjungan Kerja (Kunker), Konsultasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Seperti disampaikan Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar Eka Hendra ketika dikonfirmasi mistar.id, terkait kegiatan DPRD yang berdampak kepada sepinya kehadiran pada anggota DPRD di kantornya, Jumat (6/1/23).

“Ada yang konsultasi, dan ada yang kunker mereka. Sedangkan anggota DPRD dari Fraksi PDIP akan mengikuti Bimtek partai dengan tema Genggam Tangan Persatuan Dengan Jiwa Gotong Royong dan Semangat Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam,” tuturnya.

Eka menyebutkan, Bimtek PDIP itu dilaksanakan selama 4 hari, terhitung mulai tanggal 8 sampai 11 Januari 2022 di Jakarta.

Baca Juga:Wali Kota Medan Apresiasi Digelarnya Bimtek & Uji Sertifikasi Film Videografi 2022

“Bimtek itu digelar PDIP untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai konsultasi, kata Eka, beberapa anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I konsultasi tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kependudukan dan Peran Strategis Dukcapil Dalam Mendukung Pemilu, serta hal yang berkaitan dengan kebutuhan dokumen kependudukan.

“Mereka konsultasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan,” ungkapnya.

Sebagian lagi, kata Eka, anggota Komisi I melakukan konsultasi Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ke DPRD Kabupaten Toba di Balige.

Baca Juga:Raker dan Bimtek PWI Deli Serdang, Farianda:Deli Serdang Salah Satu Penentu Suksesnya HPN

“Dan ada juga yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Bandung untuk mendapatkan informasi terkait Peningkatan Pendapaan Asli Daerah (PAD) Melalui Pengembangan Wisata Kuliner,” ujarnya.

Sedangkan anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi II, kata Eka, melakukan konsultasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke DPRD Kota Medan.

“Komisi II mengkonsultasikan itu mengingat kenaikan NJOP yang menjadi dasar pengenaan PBB dan BPHTB,” ungkapnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles