13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Dokter Tarmizi Sebut Surat Pemberhentian Kontrak Kerja Direktur RSUD Sidikalang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Dairi, MISTAR.ID

Surat pemberitahuan tidak lagi dilakukan perpanjangan kontrak perjanjian kerja Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, dengan Dokter Spesialis Anak (SpA) yang tiba-tiba disampaikan Direktur RSUD Sidikalang dr Pesamen Saragih dengan model Portable Document Format ( PDF) lewat whatsapp kepada dr Tarmizi Rangkuti, dinilai dan disebut fitnah serta tindakan pencemaran nama baik profesi seorang dokter karena tidak sesuai prosedur.

Sebutan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap profesi seorang dokter itu disampaikan dr Tarmizi Rangkuti, didampingi dr Saut Simajuntak dan dr Eston Tarigan setelah mengetahui dirinya diberhentikan kerja secara tiba-tiba dan tanpa alasan di Sidikalang, Jumat (6/1/23).

“Saya, dr Tarmizi Rangkuti yang sudah 8 tahun bekerja sebagai dokter spesialis anak di RSUD Sidikalang dengan memiliki surat perpanjangan kontrak kerja setiap tahunnya dari pejabat Direktur RSUD Sidikalang, dan saat ini dengan adanya pdf surat pemberhentian kerja dari Direktur RSUD yang disampaikan lewat whatsapp, saya merasa terzolimi, difitnah, dihina dan pencemaran nama baik dengan membunuh karir saya,” sebutnya.

Baca Juga:Dokter Sebut Hiperaktif Bisa Diturunkan Dari Orangtua

“Untuk itu, saya minta Direktur RSUD Sidikalang agar mengklarifiksasi dan mengkaji ulang kembali surat tesebut, karena sangat tidak sesuai prosedur,” kata dr Tarmizi.

Dia mengaku kaget dengan surat pemberhentian yang dia diterima, Senin (2/1/23). Sebab menurutnya, sejatinya surat perjanjian kerja harus disampaikan jauh sebelum tiba habis masa kerja sesuai kontrak.

“Terlepas itu diperpanjang atau tidak,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya yang sudah 8 tahun mengabdi di RSUD Sidikalang dengan melayani puluhan ribu pasien anak, merasa diberlakukan tidak manusiawi oleh Direktur RSUD.

Baca Juga:Kadin Medan Ajak Para Dokter yang Menimba Ilmu di Singapura Dukung Program MMT

Seharusnya, katanya, direktur memberitahukan sebelum tiba masa akhir kerja, dan alasan-alasan pemeberitian dirinya harus jelas.

“Tentu semua itu ada regulasinya. Ini tidak ada angin tidak ada hujan, saya diberhentikan secara tiba-tiba. Juga suratnya tertanggal 2 Januari dan pada saat itu saya masih melaksanakan tugas pelayanan di RSUD. Ini fitnah keji,” kata Tarmizi, sambil mengakui hal itu sudah dia sampaikan ke DPRD Dairi.

Selain disampaikan ke DPRD Dairi, dirinya juga akan segera menghadap Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu.

Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih yang dicoba dihubungi mistar.id, Jumat (6/1/23), tidak berhasil, juga lewat nomor handphone miliknya tidak aktif.(manru/hm10)

Related Articles

Latest Articles