10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Sempat Diwarnai Interupsi Dan Saling Sindir, P-APBD 2020 Disahkan!

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020. Setelah sempat diwarnai interupsi peserta rapat akibat rapat maraton, sidang paripurna akhirnya disahkan, Kamis (24/9/20) pagi.

“Setelah disetujui raperda tentang Perubahan APBD 2020 menjadi Perda, maka Perda tersebut akan diserahkan ke Gubernur Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan Undang-undang yang berlaku,” ujar Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga di Gedung Harungguan DPRD Siantar, Kamis (24/9/20).

Adapun besaran pendapatan daerah yang masuk P-APBD 2020 adalah Rp895.901.102.122,00 berkurang Rp59.715.574.478,00 dari pengajuan semula senilai Rp955.616.676.600,00. Untuk belanja daerah nilainya Rp1.015.004.962.681 defisit setelah perubahan Rp119.103.860.559,00. Kemudian untuk pos pembiayaan daerah sebesar Rp122.522.509.616.00 bertambah Rp25,4 miliar.

Baca juga: Pengesahan P-APBD 2020 Disambut Koor Setuju DPRD Siantar

Selanjutnya, untuk anggaran pengeluaran Rp3.418.649.057,00 untuk pembiayaan netto setelah perubahan Rp119.103.860.559,00 sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah APBD Perubahan 2020 nihil.

Pengesahan APBD Perubahan seharusnya disahkan, Jumat (25/9/20). Namun, sidang dilaksanakan secara maraton berlanjut setelah pembahasan laporan hasil pembahasan ranperda APBD Perubahan 2020.

Pembahasan sempat berlangsung alot dimana Anggota DPRD Siantar Iswandi Sinaga menolak notulen kesimpulan atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) mulai dari 18 hingga 24 September 2020 dengan alasan tidak sesuai.

Adapun, keberatan Iswandi yakni menyangkut rekomendasi dari DPRD Siantar yang meminta Pemko Siantar tetap melanjutkan pembangunan pagar GKPS yang berlokasi di Jalan Pendeta J Wismar Saragih.

“Kenapa ada rekomendasi itu, kami menolak jelas itu sudah ada aduan hukum atas pagar GKPS itu. Harusnya ditunda dulu menunggu putusan hukum, karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar Iswandi dalam rapat.

Menanggapi hal itu, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan proyek pagar GKPS Siantar telah selesai tender masuk progres pengerjaan proyek. Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga mengaku pihaknya lebih spesifik pada proses penyelesaian secara umum.

“Sekarang saya tanya apakah isi notulen kesimpulan dengar pendapat ini disetujui,” ujar Timbul. “Setuju” ujar sebagian besar peserta rapat kecuali Iswandi Sinaga.

Selain itu, kekecewaan juga dirasakan Wakil Komisi II DPRD Siantar Feri SP Sinamo menurutnya poin yang disampaikan tidak sesuai dengan usulan yang disampaikan ke Sekretaris DPRD Siantar.

“Kenapa bisa berubah isi poin usulan kami, jelas jelas kami Komisi II meminta supaya Kadis DPM PTSP Agus Salam dicopot bukan dievaluasi. Ini soal personal leader yang tidak becus dalam bekerja dan jelas melanggar aturan hukum,” ujar Feri saat memberi interupsi.

Berdasarkan pantauan Mistar, suasana saling sindir marak di ruangan rapat sejumlah dewan justru meminta DPRD tidak memasuki aspek teknis kinerja kepala dinas. Namun, rapat terus berlangsung hingga APBD Perubahan 2020 disahkan setelah Ketua DPRD Siantar meminta anggota dewan memperhatikan kesepakatan dalam rapat Banggar tertutup sebelumnya.

Usai paripurna pengesahan, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga dan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah menanda tangani nota kesepahaman pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2020. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles