16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Peringati Hari Perempuan Sedunia, SPRT Sumut Desak RUU PPRT Disahkan

Medan, MISTAR.ID

Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sumatera Utara (Sumut) mendesak DPR RI untuk mempercepat Pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Desakan tersebut dilayangkan SPRT Sumut dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Perempuan Sedunia yang berlangsung di depan Pos Bloc Kota Medan, Jumat (8/3/24).

“Kami menyesalkan dan merasa prihatin atas proses RUU PPRT yang didesak untuk disahkan. Akan tetapi DPR terus menunda dan menunda,” sebut salah satu peserta aksi, Hidayat Chaniago, kepada Mistar.

Baca juga : Panja RUU PPRT Ungkap Proses Paripurna Tertahan di Meja Ketua DPR

Pria yang akrab disapa Dayat itu pun menyebut saat ini ada 4 hingga 5 juta PRT di Indonesia mayoritas kaum perempuan, warga miskin, dan penopang perekonomian nasional.

“Sebagai warga yang terus menerus ditinggalkan, dipinggirkan dan dianggap wajar mengalami kekerasan-perbudakan, satu hari penundaan pengesahan RUU PPRT sama dengan membiarkan puluhan PRT korban berjatuhan dan hidup dalam kemiskinan yang berkelanjutan,” katanya.

Lanjut Dayat, RUU PPRT sudah mengalami berbagai proses kajian, studi banding, berbagai proses dialog, revisi, dan pembahasan.

Related Articles

Latest Articles