16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Selidiki Pelantikan 88 Pejabat, Pansus DPRD Siantar Minta Keterangan dari Inspektorat

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelantikan 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Pansus Hak Angket DPRD melakukan konsultasi ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Pansus langsung diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Zurdan Harahap. Seperti disampaikan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kota Pematang Siantar, Suandi A Sinaga. “Kita disana diterima Juliadi Zurdani kepala biro pemerintahan dan otonomi daerah,” ungkapnya. Rabu (1/3/23).

Saat ditanya, apa hasil konsultasinya. Suandi bilang, pihak Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah hanya sebagai kontrol. “Yang sebenarnya, mereka hanya sebagai kontrol. Namun kalau yang mengambil tindakan untuk itu adalah Inspektorat. Kalau memang benar pengaduan itu, ya ada pelanggaran,” tukasnya.

Baca juga:Selidiki Pelantikan 88 Pejabat, Anggaran Pansus Angket DPRD Siantar Belum Jelas

Saat ditanya, apakah pernyataan dari pihak biro pemerintahan dan otonomi daerah itu ada dikroscek kembali ke Inspektorat Provinsi, Suandi bilang, sebelumnya mereka sudah melakukan konsultasi ke Inspektorat tersebut. “Pernyataannya, ya memang ada pelanggaran itu. Tetapi karena udah ditangani BKN, mereka menunggu, apakah sudah dilaksanakan sesuai berita acara rapat,” cecarnya.

Lebih lanjut, Suandi menyebutkan, bahwa sesuai dengan berita acara rapat bersama Pemko Pematang Siantar dan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, para pejabat yang mengalami demosi dan non job akibat pelantikan 88 pejabat itu harus diperiksa ulang sebelum minggu keempat Januari 2023.

“Ini udah maret, belum ada diperiksa, berarti gak dilaksanakan rekomendasi berita acara itu. Kalau (rekomendasi berita acara itu) tidak dilaksanakan, maka mereka (inspektorat) akan mengambil langka tegas, itu dibilang pak Lasro (kepala inspektorat provinsi sumut),” cecar polisi PDI Perjungan tersebut.

Baca juga:Pemko Siantar Disebut-sebut Gelar Pelantikan Pejabat Persis di Penghujung Tahun

Ditanya bagaimana dengan langkah Pansus selanjutnya, Suandi bilang, bahwa sampai saat ini Pansus masih tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam pelantikan 88 pejabat yang dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022 yang lalu.

“Kita masih tetap mengumpulkan bahan keterangan. Hari ini kita mengundang inspektorat, karena harus jelas, sebelum demosi (maupun nonjob) itu harus diperiksa dulu. Mereka (Inspektorat) sudah memeriksanya atau belum? Kalau belum, kenapa didemosi (maupun dinonjonkan)? Itulah yang mau kita tanyakan kepada 3 orang dari tim pemeriksa inspektorat hari ini,” tutupnya. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles