19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Satgas Covid-19 Siantar Bantah Ada Larangan Pesta pada Maret, Daniel Siregar: Silahkan Saja Kalau Ada Izin Satgas Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar membenarkan beredarnya isu di tengah masyarakat yang menyebut akan dilakukan pelarangan kegiatan pesta maupun kegiatan kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Dia menegaskan, itu hanya isu dan tidak benar, karena sampai sekarang tidak ada larangan total untuk hal itu, sepanjang dilaksanakan sesuai peraturan.

“Belum ada wacana seperti itu, silahkan saja melakukan pesta atau kegiatan keramaian, asal ada izin dari Satgas Covid-19. Apabila tidak ada izin, maka kami Satgas Covid-19 akan turun tangan untuk membubarkannya,” tegas Daniel, Sabtu (21/2/21).

Baca Juga: Belum Ada Sanksi Tegas Terhadap Pelanggar Prokes di Simalungun Setelah Dikeluarkan Perbup, Ini Penjelasan Satgas

Pria yang juga sebagai staf Ahli Wali Kota Pematangsiantar ini mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Warga harus disiplin serta dibarengi kesadarannya untuk jalankan 3M yakni dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

Daniel juga mengatakan, penyebab tidak dilakukannya pembatasan sosial seperti pada pesta maupun kegiatan lainnya, karena beberapa hari terakhir, jumlah kasus infeksi virus corona yang dilaporkan Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pematangsiantar cenderung mengalami tren penurunan.

“Tren kasus infeksi virus corona di Siantar sudah mulai menurun. Meski demikian,harapan kami, masyarakat harus terus patuh dan menjalankan protokol kesehatan baik itu sosial distancing, physicial distancing, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan segala hal yang berkaitan dengan upaya untuk mencegah kita tidak terpapar Covid-19,” pungkas Daniel.(yetty/hm02)

 

 

 

 

 

.

Related Articles

Latest Articles