12 C
New York
Monday, May 13, 2024

Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Kecamatan di Siantar Ditarget Selesai 5 Hari

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ketua KPU Kota Pematangsiantar, M Isman Hutabarat mengatakan, rekapitulasi untuk tingkat kecamatan ditargetkan akan selesai dalam 5 hari.

Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 telah berjalan di tingkat kecamatan sejak Sabtu (17/2/24) lalu. Saat ini PPK bersama PPS berjibaku menghitung suara para calon anggota DPRD mulai tingkat kota hingga pusat serta DPD dan Presiden/Wakil Presiden.

Baca juga: Surat Suara Sempat Terombang-ambing, Hadi: 100 Persen Sudah Aman

“Rencananya 5 hari, dimulai dari tanggal 17 Februari 2024 kemarin,” kata Isman, Senin (19/2/24).

Usai rekapitulasi tingkat kecamatan, nantinya suara hasil Pemilu itu akan kembali direkap di tingkat KPU Kota Siantar. Hasilnya akan menentukan perolehan suara yang akan duduk.

Selain itu, Isman memastikan pihak-pihak di luar dari saksi partai politik, PPK dan PPS dapat memantu berjalannya rekapitulasi. Namun dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Rekapitulasi Hari ke-3 di PPK Siborongborong Hanya Dihadiri 8 Saksi Parpol

“Selama ada kartu pers, hak jurnalis lah mau meliput, mau meliput di manapun gakpapa,” ucapnya.

“Tapi kalau mau masuk ke dalam forum dan mau dokumentasi ada peraturan yang berlaku,” sambungannya.

Peraturan yang dimaksud yakni, PKPU Nomor 5 Tahun 2024. Dimana pada poin 7 disebutkan, “Pemantau Pemilu terdaftar dan pewarta sebagaimana dimaksud ayat 6 wajib menunjukkan surat tugas dan identitas diri yang bersangkutan kepada PPK. (Gideon/hm22)

Related Articles

Latest Articles