24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Puluhan Karyawan RS Horas Insani Siantar Unjuk Rasa: Bayar Hak-hak Kami!

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Puluhan karyawan dari berbagai divisi, seperti tenaga medis, cleaning service dan resepsionis Rumah Sakit Horas Insani (RSHI) Kota Pematangsiantar berunjuk rasa, Kamis (24/2/22). Mereka menuntut pembayaran gaji dan insentif yang tertunggak. Tidak hanya itu, para karyawan juga menuntut THR ataupun THN tahun 2021 yang belum dibayarkan.

Para karyawan ini melakukan aksi menuntut hak mereka segera dibayarkan oleh  manajemen direksi dan komisaris. Dalam aksinya, mereka juga menuntut gaji bulan Februari 2022 yang belum dibayarkan, serta denda atas upah-upah yang telat dibayar sepanjang tahun 2021. “Kita tidak mau tahu dengan konflik yang terjadi di manajemen direksi. Kami di sini hanya karyawan dan bekerja untuk mendapat upah,” kata Lorimba Bakkara, salah seorang karyawan yang juga tenaga medis RS Horas Insani ketika menyampaikan aspirasinya.

Lorimba Bakkara kembali menyampaikan, dirinya dan teman-teman pekerja lainnya mencari nafkah untuk keluarga dan bekerja di RS Horas Insani. Tidak hanya itu, Lorimba juga mengaku sangat mencintai RS Horas Insani tempatnya bekerja. Namun cintanya terhadap rumah sakit berbanding terbalik dengan apa yang didapatnya.

Baca Juga:Belum Gajian, Puluhan Karyawan Rumah Sakit Horas Insani Geruduk Kantor DPRD Siantar

Raja Purba, karyawan rumah sakit yang sudah lama ingin berhenti dari RS Horas Insani juga mengungkapkan hal yang sama. Ia sempat berkonsultasi dengan HRD dan mendapat jawaban tidak akan mendapat pesangon jika ia mengundurkan diri. Baginya, itu sangat merugikan, apalagi ia sudah 15 tahun bekerja di sana. “Saya mau resign tapi saat tanya manajemen seperti SDM, kata manajemen kalau resign nggak ada dapat pesangon. Saya sudah 15 tahun kerja,” ujarnya seraya berdiri.

Saat berlangsungnya diskusi karyawan dan manajemen rumah sakit, terjadi perang argumen antara karyawan, serikat pekerja, tim hukum rumah sakit dan komisaris rumah sakit yang bernaung dibawa PT Horas Insani Abadi.

Komisaris Utama PT Horas Insani Salam Tarigan mengatakan, ada konflik yang terjadi di level pemegang saham RS Horas Insani. Dimana para pemilik saham tidak mau duduk bersama membahas arah rumah sakit ke depan. “Pertama, pemegang saham harus duduk bersama agar operasional rumah sakit berjalan baik. Kemudian kedua, menjual kepemilikan saham kepada pihak lain, sehingga rumah sakit bisa beroperasi seperti rumah sakit yang lain,” ujar Salam.

Baca Juga:Tempat Tidur di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Siantar Kini Berkurang 16 Unit

Lanjut Salam Tarigan lagi, pada bulan 22 Februari 2022 kesepakatan tidak terjadi antara pemegang saham. 60 persen pemilik saham setuju penjualan saham, namun 40 persen tidak mau menjualkan sahamnya agar dapat atasi permasalahan yang terjadi.

“Saya berharap karyawan bisa mengajak para pemegang saham agar mengerti bahwa ini bukan keputusan sepihak. Jadi berat sekali bagi kami untuk mengambil keputusan. Maksudnya saya kalau pada bulan 2 diskusi terjadi, bulan tiga bisa gajian,” katanya.

Selaku komisaris, Salam Tarigan sempat beberapa kali mengatakan agar para karyawan menjaga kekondusifan. Pemilik saham akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 5 April 2022. Hasil rapat akan memutuskan nasib RS Horas Insani Pematangsiantar.

Baca Juga:Warga Terpapar Covid-19 di Siantar Bertambah 86, BOR Tetap 25,29 Persen

“Kita akan mengambil keputusan apakah rumah sakit ini pailit, atau ada permintaan dari direksi, atau memang pemegang saham bisa memberikan gaji dan hal-hal lain untuk operasional rumah sakit. Tentu saya berharap demo seperti ini tidak terjadi dan mengganggu pelaksanaan RUPS tanggal 5 April 2022,” pungkasnya.

Sebelum diskusi selesai, para karyawan setuju kembali bekerja seperti semula. Namun, karyawan meminta ada kepastian setelah tanggal 5 April 2022 hak-hak mereka dibayarkan sehingg dapat hidupi keluarga di rumah.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles