14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Proyek Tugu Sangnaualuh Mangkrak, Dinas PUTR Siantar: Pemko Kehilangan Material Capai Rp80 Juta

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Proyek pembangunan Tugu Raja Siantar Sangnaualuh Damanik senilai sekitar Rp1,7 miliar yang mangkrak pada tahun 2018 silam, disinggung kembali dalam sebuah aksi demo atau unjuk rasa di Kota Pematang Siantar, Rabu (8/3/23).

Sudah sejauhmana perkembangan terkait persoalan hukum proyek pembangunan tersebut? Berikut penjelasan dari Jhon Henry Musa Silalahi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan tugu tersebut kepada mistar.id, pada Rabu (8/3/23) sore.

“Per 31 desember 2018, progress pekerjaan pembangunan tugu sudah mencapai 52,17 persen atau senilai Rp 913.829.702 dengan demikian Pemko masih memiliki hutang atas penghentian Kontrak Pembangunan Tugu Sangnawaluh sebesar sekitar Rp388.364.102,” tuturnya.

Baca juga:Bangun Tugu Raja Sangnaualuh, Pemko Siantar Anggarkan Rp1,5 M di APBD 2023

Seiring perkembangannya, lanjut Musa, berdasarkan surat Polres Pematang Siantar dalam menindaklanjuti hasil Audit Investigatif BPKP Nomor 548/PW02/5.2/2020 terhadap pembangunan tugu kepada Pemko melalui Inspektorat Kota Pematang Siantar sehingga Inspektorat memberikan surat kepada Dinas PUTR untuk dapat menindaklanjutinya.

Dalam menindaklanjutinya, kata Musa, Dinas PUTR memerintahkan pihak rekanan mengembalikan uang negara sesuai dengan hasil dari BPKP yang diminta Polres maka telah dilakukan pengembalian ke Kas Daerah oleh pihak rekanan CV Askonas Konstruksi Utama sebesar sekitar Rp462.265.921.

“Dengan demikian Polres Kota Pematangsiantar telah menyelamatkan uang negara sebesar sekitar Rp462.265.921. Jadi kalau masalah ini sudah klir bulan 11 (November) tahun lalu,” tutur Musa. Selanjutnya, ketika disinggung mengenai besi yang ada pasca mangkraknya pembangunan tugu yang kini tampak sudah menghilang, Musa bilang, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian.

Baca juga:Gelap! Tugu ‘Siantar Man’ Dikhawatirkan Jadi Tempat Mesum dan Rawan Tindak Kriminal

“Kehilangan barang-barang itu sudah pernah kita laporkan pada tahun 2019, dan untuk itu kita sudah dimintai keterangan, kerugiannya berkisar Rp80 juta. Jadi, untuk menghindari kerugian yang lebih besar, kita mengamankan besi-besi yang masih ada waktu itu, kita amankan ke gudang PU. Kalau waktu itu, bukan hanya besi-besinya yang hilang, seng-seng nya pun ikut hilang,” ungkap Musa yang merupakan pejabat Kepala Bidang di Dinas PUTR itu mengakhiri. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles