12.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Dasar Dinilai Salah Sasaran

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pembatasan pertemuan tatap muka untuk pembelajaran sekolah di Kota Pematangsiantar yang diterapkan sejak 18 Maret 2020 sesuai Surat Edaran Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan virus corona (SARS-Cov-2). Materi belajar dilakukan secara online atau belajar di rumah.

Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny Torang Siahaan menilai, ada sejumlah catatan yang perlu dievaluasi dalam prestasi pencapaiannya terkait program Kajian Peningkatan Kualitas Pendidikan Dasar di Kota Pematangsiantar. Ia menyebutkan, penerapan program tersebut yang menelan anggaran Rp201.999.194 yang disampaikan dalam P-APBD 2020 KUA PPAS di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Siantar dengan Badan Perencana Penelitian Pengembangan Daerah (BPPPD) Rabu (9/9/20).

“Ini kan posisi seluruh siswa SD belajar daring dengan program kajian seperti itu apakah efektif nanti hasilnya jika program ini direalisasikan. Kami menilai program ini tidak efektif,” ujar Denny Torang Siahaan dalam RDP, Rabu (9/9/20) pagi.

Baca juga: RDP dengan Pemko Siantar, Informasi Covid-19 Tak Jelas, DPRD Usulkan Pengawasan Diperketat

Ia juga menyoroti program sosialisasi pelaksanaan sistem informasi data dan informasi perencanaan pembangunan berbasis IT dengan alokasi anggaran sebesar Rp96.499.722, P- APBD KUA PPAS 2020. Denny, meminta Badan PPPD untuk menggunakan fasilitas IT Diskominfo Siantar.

“Kemudian, untuk IT kenapa program sama dengan Diskominfo. Internet dengan kapasitas besar harusnya mencakup kebutuhan internet dinas sehingga tidak perlu lagi dituangkan dalam draft usulan program kegiatan APBD Perubahan,” ujarnya.

Anggota Komisi III Immanuel Lingga meminta program yang terkoreksi agar ditunda pelaksanaannya dalam APBD Perubahan 2020 dan direalisasikan pada APBD induk 2021. “Harusnya kalau program yang tidak tepat sasaran direalisasikan di APBD induk 2021. Dan akibat Pandemi Covid-19 sebaiknya diprioritaskan program urgensi untuk kepentingan rakyat,” ujar Immanuel dalam rapat.

Kepala Bidang Sosial Budaya Hardiyanto Saragih mengatakan, kegiatan kajian sekolah dilakukan untuk menilai pencapaian program sekolah sehingga mampu bersaing dengan sekolah swasta.

“Kemudian untuk program IT selama ini kalau pakai internet fasilitas Diskominfo Siantar tidak maksimal lelet internetnya. Sehingga lebih baik pakai sendiri kendalanya ketika mengirim laporan kerja,” ujar Hardiyanto dalam RDP di Gedung Komisi III, Rabu (9/9/20) pagi.

Adapun secara akumulasi pengajuan anggaran program kegiatan Badan PPPD Pemko Siantar APBD Perubahan yakni Rp2.854.627.976 bertambah Rp1.182.890.000. Selanjutnya, perubahan rekofusing kepala daerah ketiga sebesar Rp1.671.737.976 dan APBD murni sebesar Rp3.117.790.761.

Dalam rapat Kapala Badan PPPD Pemko Siantar tidak hadir. DPRD Siantar menyarankan badan terkait untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Badan PPPD Pemko Siantar Hamam Sholeh. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles