Tanjungbalai, MISTAR.ID
Dua spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) masing-masing Risky alias Kiki (36), dan Anas Malik Saragih alias Anas (33) berhasil diciduk personel Polsek Tanjungbalai Utara, secara terpisah.
Kasus pencurian itu diketahui bermula setelah kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor (septor) Honda Beat BK 3719 QAF warna hitam les merah milik seorang guru swasta MTS Alfalah .
Elisa (28) warga Jalan Pattimura Ujung Lingkungan III Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, ini baru menyadari telah menjadi korban pencurian setelah pergi dari rumahnya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (9/9/20) mengatakan, bahwa kasus pencurian itu diketahui setelah korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjungbalai Utara, Senin (7/9/20) sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:Dua Kali Berhasil Beraksi, Pelaku Curanmor di Taput Ditangkap
“TKP pencuriannya di Jalan Letjend Suprapto Gang Aligan Lingkungan III Kelurahan TB Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai,” pungkasnya.
Kedua tersangka ini berhasil ditangkap, kata Iptu Ahmad Dahlan, berselang satu hari kemudian tepatnya, Selasa (8/9/20), setelah Kapolsek Iptu S Tambunan dan Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Ipda L Simatupang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban.
” Begitu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lain, diketahui tersangka AMS alias A (33) warga Jalan Jenaha Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai ini semula pernah menawarkan satu unit sepeda motor (septor) tanpa dilengkapi dokumen,” terangnya.
Baca Juga:Tiga Spesialis Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Ditembak
Mendapat informasi tersebut, sambung Iptu Ahmad Dahlan, personil kemudian mendatangi rumahnya. Begitu dilakukan penggeledahan, ditemukan dua alat berupa obeng dan kunci bekas. Kedua alat ini semula diduga dijadikan para tersangka sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
“Begitu diintograsi si AMS alias A (33) mengakui perbuatannya, personel kemudian berhasil menangkap tersangka R alias K (36) warga Jalan Ros Komplek Rumah Potong Lingkungan IV Kelurahan TB Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai,” tegasnya.(eko/hm10)