14.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Sergai, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pendampingan terhadap Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam rangka pra penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (30/4/24).

Sebelum berkunjung ke lokasi fokus (lokus) pelayanan yang akan dinilai, Tim Ombudsman RI perwakilan Sumut, Ganda Yoga Pangestu dan Edward Silaban disambut Bupati Sergai Darma Wijaya.

Hadir mendampingi Bupati Darma Wijaya, Pj Sekdakab Rusmiani Purba, Asisten Administrasi Umum Kaharuddin, Inspektur Drs Dimas Kurnianto, dan Kabag Organisasi Romian P Siagian.

Baca juga: Tutup MTQ XX, Bupati Sergai Ajak Masyarakat Ikut Dorong Kegiatan Keagamaan

Bupati Darma Wijaya menyambut baik kehadiran Ombudsman RI sebagai evaluator kinerja Pelayanan Publik di Pemkab Sergai.

“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Sergai sebagai penilai atas kualitas layanan kami secara langsung dan kami diajak untuk meningkatkan kualitas layanan serta meningkatkan infrastruktur penunjang layanan,” kata Darma Wijaya.

Lebih lanjut dikatakan, momen penilaian oleh Ombudsman RI ini juga mendorong pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan.

Baca juga: Wabup Sergai Harap Masyarakat Kompak dan Guyub

Sebelumnya Ganda Yoga Pangestu mengatakan bahwa Kegiatan Pra Penilaian ini adalah untuk melihat lokus penilaian penyelenggaraan publik.

Ditambahkannya, pra penilaian dilakukan selama satu hari dengan lokus pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu, Dinas Sosial, Puskesmas Pegajahan dan Puskesmas Sialang Buah, Kabupaten Sergai. (Damanik/hm22)

Related Articles

Latest Articles