27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Polres Siantar Berlakukan One Way di Simpang Dua Mulai 30 April 2022

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Setelah dua tahun dilanda bencana pandemi Covid-19, kini pemerintah mengijinkan perjalanan mudik Lebaran 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2022.

Guna menjamin kelancaran arus lalu lintas kendaraan masyarakat dalam perjalanan mudik ataupun balik selama libur lebaran, Satlantas Polres Pematangsiantar memberlakukan One Way atau Jalan Satu Arah.

Seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Relina Lumban Gaol, yang dikonfirmasi Mistar sesaat sebelum mengikuti rapat koordinasi di seputaran Balai Kota Pematangsiantar, Kamis (28/4/22).

Baca juga: Minimalisir Kemacetan Libur Lebaran, Pantai Bebas Parapat Terapkan Zero Parkir

“Saat pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2022 dan untuk mengantisipasi kemacetan di Simpang Dua, kita akan memberlakukan one way dari arah Jalan Parapat menuju ke Jalan DI Panjaitan mulai 30 April 2022 sampai 8 Mei 2022,” tuturnya.

Untuk itu, kata Relina, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar dan masyarakat yang ingin melintasi Kota Pematangsiantar ke arah Parapat, agar menggunakan jalur alternatif mulai dari Jalan Melanthon Siregar ke Jalan Bah Kora, lanjut ke Jalan Parapat.

“Patuhi tertib lalu lintas dan semoga selamat sampai tujuan. Tetap mudik aman, mudik sehat,” tukas Relina yang kemudian langsung memasuki ruang rapat di Ruang Data
Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles