18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Perwa Tak Ampuh, Pemko Diminta Susun Perda Atasi Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah pelaku usaha mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar segera mengusulkan soal pembentukan peraturan daerah (Perda) soal protokol kesehatan di masa meningkatnya kluster perkantoran. Sofian (50) warga Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar mengatakan, selama ini peraturan tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan diatur hanya melalui peraturan walikota yang kekuatan hukumnya lebih lemah ketimbang perda.

“Melihat banyaknya persoalan teknis penanganan Covid-19 dan terus meningkatnya wabah virus corona, kami meminta agar peraturan walikota itu segera bergeser menjadi peraturan daerah. Karena kalau Perda ada pasal tindak pidana ringan bisa masuk sehingga nanti ada hakim dan jaksa bisa mengambil keputusan penanganan pidana ringan,” ujar Sofian ditemui Mistar, Minggu (4/10/20) pagi di Jalan Merdeka.

Ia menilai, penegakan hukum disiplin dalam peraturan walikota dinilai belum efektif dalam penerapan sanksi denda administratif. Ia menilai, Perda diharapkan dapat melengkapi mulai aspek teknis penerapan protokol kesehatan Covid-19 hingga aspek sosial dan denda administrasi hingga ketentuan hukum terkait.

Baca juga: Pelaku Usaha Nilai Penerapan Perwa Siantar Tidak Efektif

“Perda bukan momok menakutkan tapi solusi lebih teknis, lebih spesifik jadi ini harus segera. Kalau tidak apa tunggu banyak korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Siantar Hefriansyah memberlakukan ketentuan sanksi progresif bagi pelanggar protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Ketentuan itu termaktub dalam Peraturan Walikota Siantar Nomor 19 Tahun 2020.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga mengatakan, rancangan Perda tersebut belum dapat dipastikan untuk dilaksanakan. “Saya menilai peningkatan Perda terkait penanganan Covid-19 masih terlalu jauh,” ujar Timbul dihubungi Mistar, Minggu (4/10/20).

Menurutnya, saat ini Pemko Pematangsiantar dan warga harus lebih fokus dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Tujuannya agar angka penularan virus corona menurun. “Saya pikir kita marilah kerja sama atasi Covid-19 ini bukan hanya peran pemerintah tapi semua elemen masyarakat. Jadi fokus saja dengan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Kota Pematangsiantar yang dinilai telah berada dalam zona merah penularan virus corona dinilai perlu atensi khusus. Apalagi disaat Pandemi Covid-19 akan menggelar perhelatan Pilkada 2020.

Sebagai informasi, hingga Sabtu (3/10/20) pukul 18.00 WIB Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Siantar telah melaporkan suspek dirawat 241 orang, suspek meninggal 13 orang. Kemudian, konfirmasi dirawat sebanyak 130 orang, terkonfirmasi sembuh sebanyak 203 orang, dan terkonfirmasi meninggal 7 orang. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles