21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Perayaan Iduladha Dua Versi, Ini Penjelasan MUI Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Perayaan Iduladha yang dua versi membuat masyarakat bingung. Menurut perhitungan kalender di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait libur Hari Raya Iduladha 2022 yang jatuh pada 9 Juli 2022.

Namun, ada masyarakat yang menyebutkan bahwa Hari Raya Iduladha 2022 jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Lantas, manakah yang benar?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis mengatakan, soal libur nasional dan cuti bersama, memang tertulis bahwa Iduladha 2022 jatuh pada tanggal 9 Juli 2022. Itu artinya tanggal 9 Juli ditetapkan sebagai hari libur nasional merayakan Iduladha.

Baca Juga:Jelang Iduladha, Pemko Pematangsiantar Pantau Hewan Kurban dan Penanganan PMK

“Tetapi penetapan Iduladha sudah ditentukan melalui sidang isbat. Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah jatuh pada 10 Juli 2022. Jadi berbeda dengan SKB 3 menteri yang telah dikeluarkan,” ucapnya melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (8/7/22).

Pria yang sering dipanggil ustad itu menjelaskan, penyelenggaraan Hari Raya Iduladha 1443 H/2022 M terdiri atas dua versi. Pemerintah telah memutuskan Hari Raya Iduladha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Penetapan Hari Raya Iduladha 2022 ini berdasarkan hasil pantauan hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan tersebut berbeda dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan hari raya Iduladha jatuh pada Sabtu (9/7/22) sesuai hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Baca Juga:Jelang Iduladha, Cabai Merah di Asahan Rp100 Ribu per Kilogram

“Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menetapkan Hari Raya Iduladha 1443 H/2022 jatuh pada 10 Juli 2022. Namun, apabila muslim tersebut meyakini bahwa Iduladha 1443 H (10 Zulhijjah) jatuh pada 9 Juli 2022, maka sah-sah saja. Dua-duanya di dalam agama Islam diperbolehkan karena keduanya adalah produk hasil ijtihad,” terang Ketua MUI Pematangsiantar itu.

Ustad itu pun menekankan pada masyarakat bahwa tentang perbedaan penetapan hari raya Iduladha 1443 H di tanah air seharusnya tidak menjadi masalah bagi muslim yang akan melaksanakan ibadah ataupun merayakannya.

“MUI mengimbau agar masyarakat bisa saling menghormati adanya perbedaan itu,” ujarnya. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles