17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Pengoptimalan Terminal Tanjung Pinggir Diperlukan Konektivitas Antar Pemerintah

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Megahnya Terminal Tanjung Pinggir di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar belum teroptimal dengan baik, bahkan gedung besar tersebut tampak selalu sepi, seperti tidak berpenghuni.

Kasi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar, Tohom Lumbangaol mengatakan, terminal tersebut bisa semakin optimal, jika antara pemerintah pusat dalam hal ini pemilik aset yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pemerintah provinsi serta pemerintah daerah bisa saling terkoneksi.

Terkoneksi yang dimaksud adalah, soal managemen angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), kemudian Angkutan Kota (Angkot) dan Angkutan Pedesaan (Angdes), yang harus saling terhubung di terminal tersebut, sehingga kegiatan bisa terus berjalan dan berputar.

Baca juga: Akademisi Dorong Pemerintah Buat Gebrakan Terhadap Terminal Tanjung Pinggir

Ditegaskan, hal gampang jika hanya mengarahkan angkutan di Kota Pematang Siantar untuk masuk ke Terminal Tanjung Pinggir. Namun managemen maupun fasilitas menuju atau di lokasi terminal harus memadai.

“Namanya juga terminal terpadu jadi harus terkoneksi. Dimana AKAP menurunkan penumpang di situ, yang bisa diangkut angkot dan angdes. Ini kita lihat tidak ada penumpang yang turun, jadi apa yang mau diambil angkot atau angdes,” ucap Tohom, pada Senin (25/9/23).

Dia juga mengatakan, fasilitas di lokasi terminal dan akses belum memadai, seperti jalan yang terlalu sempit, penerangan jalan, sertafasilitas kantor untuk petugas atau personil.

Belum terkoneksinya managemen antara pemerintah daerah dengan pemerintah atasan dalam pengoptimalan terminal tersebut, tidak membuat Dishub Kota Pematang Siantar berdiam diri.

Baca juga: Di Bawah Kendali Kemenhub, Dishub Siantar Tak Berhak Campuri Operasional Terminal Tanjung Pinggir

Pada Perubahan APBD tahun 2023, Dishub Kota Pematang Siantar telah menganggarkan untuk pembuatan plank penunjuk arah menuju Tanjung Pinggir (terminal). Hal itu dilakukan sebagai langkah sosialisasi, agar Terminal Tanjung Pinggir semakin dikenal.

Selain hal itu, Dishub Kota Pematang Siantar juga sedang mempersiapkan Peraturan Wal Kota (Perwa) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lalu Lintas. Ini untuk mengatur managemen lalu lintas di Pasar Dwikora, Parluasan.

Setelah peraturan itu nantinya direalisasikan, Tohom menuturkan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di Pasar Dwikora, agar tidak ada lagi terminal di area tersebut.

Penertiban halte atau terminal kecil juga bisa dilakukan berdasarkan Perda yang akan dibuat.

Baca juga: Ini Alasan Sopir Angkot Siantar Ogah Ngetem di Terminal Tanjung Pinggir

“Hanya itu hal yang bisa kita lakukukan, untuk hal lainnya, tergantung mereka yang memiliki aset (Kementerian Perhubungan),” ucap Tohom.

Jika nantinya seluruh pengoperasian terminal, serta managemen yang terkonek antar pemerintah mulai berjalan, Dishub Kota Pematang Siantar secara tegas akan mengatur seluruh trayek angkutan menuju Terminal Tanjung Pinggir.

“Hal itu mudah, jika membandal kita tinggal cabut izin trayeknya, jadi managemen di terminal itu saja dulu disinkronkan,” tegasnya. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles