11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pengerjaan Pemasangan Bronjong di Kavlingan Jalan Siak Berhenti, DLH Sebut Harus Dirampungkan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sebulan lebih pengusaha Kavling Bersama Arman Pasaribu melakukan aksi pemerataan dan pengorekan tanah di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Kini aksi pengerukan itu menyebabkan tembok penahan dan jalan setapak longsor pada tanggal 29 Agustus 2022 lalu. Lalu longsor yang lebih parah terjadi pada 16 September 2022 sekira jam 22.00 WIB. Dampak dari longsor kedua kalinya ini, membuat tembok penahan dan jalan setapak yang roboh semakin panjang.

Hasil pantauan di lapangan, awak media tidak lagi menyaksikan adanya aktivitas pengerukan dan pemerataan tanah untuk kavlingan tersebut. Begitu juga dengan para pekerja tidak lakukan pemasangan bronjong lagi hari ini.

Baca Juga:8 Rumah Warga Jalan Siak Nyaris Roboh, DPRD Siantar: Hentikan Pengerukan!

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, para pekerja yang memasang bronjong itupun berhenti sejak mulai hari Senin (26/9/22). Berhentinya para pekerja pemasangan bronjong lantaran upah untuk membangun bronjong itupun diduga tersendat atau macet.

Diketahui, terkait berhentinya membangun bronjong tersebut pun berdampak pada longsor yang semakin parah nantinya dimana saat ini Kota Pematang Siantar dilanda musim penghujan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematang Siantar, Dedi Tunasto Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan melalukan pemantauan setiap harinya agar jangan lagi ada kegiatam. “Tidak cocok di situ kavlingan, itu letaknya di bawah. Penggalian batu padas itu kita lihat dulu, apakah memang didalam mereka gunakan atau dijual keluar,” ujar Dedi saat diwawancarai, Senin (26/9/22).

Baca Juga:8 Rumah Terancam Roboh akibat Pengerukan Lahan Kavlingan, Warga: Kami Takut Tidur di Rumah

Lanjut Dedi kembali, jika tidak ada izin terkait penggalian batu padas tersebut, tentu ada pidananya. Kalau galian C tentu ada izinnya. Sementara itu, terkait berhentinya pembangunan bronjong, Dinas Lingkungan Hidup bakal melakukan pengecekan kembali.

“Pengerjaan berhenti, pembangunan bronjong harus karena itu perjanjian kita dengan mereka. Itu jelas,” ucapnya lagi.

Terpisah, Camat Siantar Utara, Irwansyah Saragih mengatakan pihaknya bakal menghubungi pihak pengembang untuk segera membangun bronjong tersebut. “Sudah perintahkan Lurah Martoba untuk menghubungi Arman Pasaribu untuk segera menuntaskan pembangunan bronjong. Bahaya itu, musim hujan ini,” pungkasnya.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles