13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pengerjaan Molor, Jalan Rusak di Rakutta Sembiring Timbulkan Korban Jiwa

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, rencananya akan direhabilitasi Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan memakai dana sebesar sekitar Rp1 miliar.

Penandatanganan kontrak dengan pemenang tender sudah dilakukan pada bulan Juni 2023. Hal tersebut didapatkan mistar.id di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pematang Siantar.

Dalam spesifikasi teknisnya, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan itu 120 hari kalender, terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Namun hingga hari ini proyek rehabilitasi Jalan Rakutta Sembiring belum kunjung dikerjakan oleh pihak pemenang tender.

Baca juga: Perbaiki Jalan Rakutta Sembiring, Pemko Siantar Anggarkan Dana Rp1 M

Anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Daud Simanjuntak mengaku kecewa dengan masalah itu karena jalan rusak di sana telah menimbulkan korban jiwa. Ia pun mengaku sudah berulang kali menyampaikan masalah tersebut kepada Pemko Pematang Siantar.

“Tetangga saya sampai meninggal dunia kecelakaan karena kerusakan jalan tersebut, mohon kepada wali kota agar secepatnya dilaksanakan rehabilitasi Jalan Rakutta Sembiring tersebut,” tegas Daud dalam rapat paripurna istimewa memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI, pada Rabu (16/8/23).

Menurutnya, perbaikan Jalan Rakutta Sembiring tersebut sudah ditampung di APBD 2023, namun tak kunjung dikerjakan. Jika dibiarkan, jalan berlubang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan bisa mengakibatkan kecelakaan. Apalagi belakangan ini musim hujan.

Baca juga:Sebuah SPBU di Jalan Rakutta Sembiring Terbakar

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Pematang Siantar, Sofian Purba tidak menampik bahwasanya pemenangan tender untuk merehabilitasi Jalan Rakutta Sembiring terbilang “molor”.

“Pemenang tender sudah ada, cuma sampai saat ini belum dikerjakan dan sudah kita kasih surat peringatan pertama. Karena sudah sekian hari dari surat perintah kerja (SPK) sudah keluar namun belum dilakukan,”kata Sofian.

Ia berharap dalam minggu ini ada tanggapan dari pihak pemenang tender. Pasalnya, semuanya sudah terpenuhi, baik pemenang tender maupun penyediaan anggarannya.

“Kita lihatlah dalam minggu ini, karena kita sudah menyiapkan pemenang tender dan anggaran sudah tersedia. Karena semakin cepat dikerjakan dampak manfaat kepada masyarakat pun semakin baik, ekonomi bisa lancar,” sebut dia.

Baca juga: Lubang Menganga di Jalan Rakutta Sembiring Butuh Perhatian Pemerintah

Sofian pun mengatakan, jika dalam minggu ini belum ada pengerjaan, maka peringatan kedua akan dilayangkan terhadap kontraktor.

“Kita akan layangkan surat peringatan tahap kedua. Apabila hal tersebut juga tidak diindahkan, maka bisa saja dilakukan pembatal terhadap rekanan pemenang tender tersebut karena tidak mengerjakan sesuai perjanjian yang sudah disepakati. Kan ada juga waktu limit pekerjaan, jangan nanti proses pekerjaan itu cenderung buru-buru sehingga nanti hasilnya tidak maksimal,”jelas Sofian.

Sebelum waktu habis, lanjut dia, pihaknya akan tetap mensupport rekanan untuk mengerjakan apa yang sudah tertulis, dengan demikian limit waktu proses masa pekerjaan dengan waktu yang tersedia dalam tahun ini.

“Cuma kita lihatlah perkembangannya. Kami juga sudah meminta PPK untuk menindaklanjuti segera, tentang hal ini,” pungkas Sofian. (yetty/hm17)

Related Articles

Latest Articles