14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pengamat: Polres Siantar Tak Mampu Berantas Judi

Medan, MISTAR.ID

Pengamat hukum DR Redianto Sidi SH MH menilai kalau Polres Pematangsiantar tidak
mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sehingga masyarakat melakukan
unjuk rasa terkait maraknya lokasi perjudian dan prostitusi.

“Itu menunjukan bahwa aparat kepolisian setempat tidak lagi dianggap masyarakat
mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi, sehingga melakukan aksi demo,” sebut dia,
Selasa (12/7/22).

Kemudian, menurut dia, apabila masyarkat telah melakukan aksi unjuk rasa terkait
maraknya perjudian dan prostitusi tandanya warga tidak percaya dengan kinerja Polres
Pematangsiantar. Dikatakannya, masyarakat berunjuk rasa karena tidak percaya dengan polisi setempat.

Baca juga: Prostitusi, Judi dan Narkoba Marak, Kantor Wali Kota Siantar Digeruduk Massa

Selain itu, sebut Redianto, dengan maraknya perjudian dan prostitusi di wilayah Kota
Siantar membuktikan kalau aparat kepolisian setempat tidak bekerja.

“Kalau perlu personel disana yang tidak mau bekerja dan tidak mau berantas judi perlu
dievaluasi bahkan ditindak,” ujar dia.

Menurut dia, jangan sampai masyarakat yang bukan tupoksi-nya justru yang mampu
berantas perjudian di Kota Siantar. Dikatakannya, petugas jangan sampai malu bahwa
masyarakat yang tidak memiliki tupoksi dalam penegakan hukum khususnya
pemberantasan judi itu saja mereka perduli, bagaimana dengan kepolisian yang memiliki
sarana dan prasarana dan memiliki tugas tapi tidak mampu melakukan itu karena hal itu
akan sangat mengecewakan.

Baca juga: Kepala BNNK Siantar: Rata-rata 60 Persen Penghuni Kos-kosan Positif Narkoba

Untuk itu, dia mengimbau agar Polres Pematangsiantar bergerak cepat mengatasi
perjudian dan prostitusi. Dia juga mengatakan jangan karena kinerja personel polisi di
Siantar yang tidak maksimal ini memicu masyarakat bertindak sendiri dan hal ini sangat
dikhawatirkan kalau sampai terjadi.

Diketahui, Kantor Wali Kota Pematangsiantar digeruduk sekelompok massa yang
tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Porstitusi, Narkoba dan Judi, Senin
(11/7/22). Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta generasi muda bangsa
Indonesia, khususnya di Kota Pematangsiantar dan Simalungun harus diselamatkan dari
pengaruh negatif judi, narkoba dan prostitusi. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles