6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Penataan Lapangan Adam Malik Siantar Tunggu Serah Terima Aset

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pengerjaan proyek penataan alun-alun Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar senilai Rp 4,5 miliar masih menunggu serah terima aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) ke Pemerintah Kota (Pemko). Alhasil lapangan ini belum dapat dimanfaatkan atau digunakan warga.

“Belum penyerahan. Mereka lagi mempersiapkan berita acaranya,” ucap Kepala Bidang Aset Pemko Pematangsiantar Alwi Adrian Lumbangaol, Sabtu (20/1/2024).

Amatan wartawan, sampai saat ini proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sumut itu masih ditutupi seng bercat biru yang tingginya sekitar 2,5 meter. Proyek ini dikerjakan disebut-sebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap, mengatakan pihak kontraktor atau penyedia jasa konstruksi akan dikenakan denda.

“Untuk Lapangan Adam Malik kemarin sudah kami tanyakan. Kata UPTD Dinas PUPR Sumut, penyedianya akan dikenakan denda. Karena (pengerjaannya) melewati tanggal kontrak,” ucapnya, Jumat (5/1/24).

Sikap Pemko Pematangsiantar, kata dia, akan melakukan koordinasi agar segera mungkin Lapangan Adam Malik dapat dipergunakan.

Baca juga: Lapangan Adam Malik di Siantar Akan Tampak Eksotis, Begini Penampakannya

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Hamam Sholeh menyebut, pihaknya sudah melayangkan surat terkait permasalahan tersebut.

“Surat kita sudah dibalas, mereka menyatakan bahwa seharusnya tanggal 21 Desember (2023) kemarin, masa kerjanya sudah berakhir. Cuma karena ada sesuatu hal, mereka minta penambahan waktu, tanggal 31 Desember (2023) katanya sudah selesai,” ucapnya.

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah melakukan peninjauan ke lokasi proyek, melihat bahwa secara fisik, pengerjaan lapangan itu sudah selesai namun masih ada hal lain yang masih perlu diselesaikan.

“Kita sudah tinjau ke lokasi, secara fisik kita lihat sudah hampir selesai semua. Hanya tinggal penghijauan rumputnya, sama finishing untuk pembersihan lokasinya. Artinya, dalam setiap proses tender, ada tenggang waktu pemeliharaan. Jadi masih kita waktu dalam waktu bulan ini, supaya itu bisa segera diselesaikan, biar bisa segera digunakan masyarakat,” pungkasnya. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles