10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pemko Siantar Belum Tuntaskan BA Pengembalian Jabatan, ini Kata DPRD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Berita Acara (BA) terkait pengembalian jabatan semula atau yang setara dengan jabatannya semula di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar yang belum tuntas ditindaklanjuti mendapat tanggapan dari pihak DPRD setempat.

Guna mempertanyakan tindak lanjut berita acara, yang merekomendasikan agar para pejabat yang mengalami demosi dan nonjob akibat pelantikan 88 pejabat pada 2 September 2022 lalu, itu pihak DPRD akan menggelar rapat kerja bersama para pihak terkait di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

Seperti disampaikan salah seorang anggota Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar, Ilhamsyah Sinaga, ketika dikonfirmasi mistar.id terkait tindak lanjut pengembalian para pejabat yang demosi dan nonjob ke jabatan semula, atau yang setara dengan jabatannya semula. Senin (21/8/23).

Baca juga: MA Tolak Pemakzulan Wali Kota Siantar, BA Pengembalian Jabatan Dipertanyakan

“Terkait tindak lanjut berita acara pengembalian jabatan itu, kita tidak pernah mendapat penjelasan secara resmi dari pemerintah kota. Kita hanya tahu dari media, bahwa ada sebagian yang sudah dikembalikan ke jabatan setara dengan jabatannya semula. Dan ada sebagian yang belum jelas, dikembalikan atau tidak,” tuturnya.

Dan yang belum dikembalikan ini, kata Ilhamsyah, ada yang sudah diperiksa. “DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebaiknya ada pemberitahuan dari pemerintah kota, mengenai apa hasil dari pemeriksaan tersebut. Karena sudah hampir setahun, pengembalian jabatan itu belum kunjung tuntas,” cecarnya.

Ilhamsyah berharap agar pihak Pemerintah Kota (Pemko) tidak tebang pilih melakukan pengembalian jabatan. “Kalau memang layak dikembalikan, ya kembalikan aja. Dan kalau tidak layak, beritahukan kepada kami, apa yang membuat tidak layak. Supaya klir semua persoalan ini, jangan seolah-olah ada tebang pilih,” ujar Ilhamsyah yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Pematang Siantar.

Baca juga: Kilas Balik Pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar dan ‘Rekomendasi’ Pengembalian Jabatan

“Terutama dari yang lima orang yang belum dikembalikan jabatannya inikan kemarin, ada yang lolos assesment, termasuk rekam jejak. Artinya, ketika lolos dari assesment itu, berarti kan tidak ada hukuman atau mendapat sanksi selama mereka melaksanakan tugasnya. Jadi, apa yang melatarbelakangi mereka tidak juga dikembalikan ke jabatan setara dengan jabatannya semula,” ujarnya agak meninggi.

Saat ditanya apakah Komisi I akan meminta penjelasan kepada pihak Pemko terkait dengan hal itu, Ilhamsyah bilang, ia akan mencoba menyampaikan usulan kepada pimpinan Komisi I dan pimpinan DPRD untuk melakukan rapat kerja di Komisi I yang membidangi kepegawaian.

“Saya akan mendesak pimpinan agar segera membuat rapat kerja untuk membahas hal itu bersama seluruh stakeholder terkait. Ayolah, demi kemajuan kota ini, kita harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi, karena kami juga memiliki tugas untuk melakukan pengawasan,” tukasnya.

Related Articles

Latest Articles