9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pemanggilan Kadis PRKP Siantar Terkait Median Jalan Ditunda, Terkendala Tanda Tangan Pimpinan DPRD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar menunda pemanggilan terhadap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk membahas media jalan yang tetap dilanjutkan.

Rencananya, hari ini, Senin (14/8/23), Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas yang dipimpin Christina Risfani Sidauruk itu. Namun gagal terkendala tanda tangan pimpinan.

Ketua Komisi III, Denny Torang Siahaan mengatakan, RDP dengan Dinas PRKP diundur hingga esok hari. Alasannya, surat undangan yang akan diberikan ke dinas tersebut belum ditandatangani pimpinan dewan.

Baca juga: Proyek Median Jalan di Kecamatan Siantar Timur Masih Lanjut, Komisi III DPRD Panggil Dinas PRKP

“Besok jadinya. Karena biasanya proses surat ke dinas itu 3 hari. Jadi kita pantau sampai hari ini pekerjaan media jalan tersebut,” kata Denny, Senin (14/8/23).

Ia memastikan tetap akan meminta pertanggungjawaban Dinas PRKP, dimana pekerjaan median jalan yang ditentang dewan tetap dilaksanakan.

“Karena mereka sudah berjanji tidak akan membuat bentuk sudut-sudut. Itu dikhawatirkan mencelakai pengendara,” ujarnya.

Baca juga: Pengerjaan Median Jalan, Dinas PRKP Siantar Disarankan Pertimbangkan Keselamatan Pengendara

Sebelumnya, Denny menuding Christina sebagai pembohong. Hasil RDP yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tidak diindahkan.

“Kita di Komisi III merasa dibohongi. Kami telah ajukan ke pimpinan untuk memanggil kembali Dinas PRKP. Rencananya Senin depan,” kata Denny ketika dihubungi, Kamis (10/8/23).

Komisi III sebelumnya menyayangkan Dinas PRKP melakukan perubahan median jalan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur. Sejumlah objek dalam pembangunan tersebut dikatakan membahayakan pengendara.

Baca juga: Pernyataan Mantan Kadis PRKP Siantar Terkait Proyek Taman Median Jalan Dinilai Membingungkan

Seperti disampaikan Daud Simanjuntak dari Fraksi Golkar, saat RDP dengan Dinas PRKP, Senin (7/8/23) lalu. Harusnya, kata Daud, dinas terkait mempertimbangkan aspek keselamatan dalam proyek tersebut. Median jalan yang seharusnya dibuat taman bunga itu malah berubah menjadi taman beton.

Diterangkan Daud, beton yang dibangun di median jalan itu tidak memiliki jarak ke badan jalan. Sehingga dikhawatirkan, ban mobil jenis cold diesel ke atas merusak dan bahkan dapat membuat kecelakaan.

“Aspek keselamatan harus kita perhatikan. Ini perlu untuk perbaikan kedepan,” pungkasnya. (gideon/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles