10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pelajar SMPN 11 Dapat Pengarahan P4GN dari Wali Kota Pematang Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Para pelajar SMP Negeri 11 Kota Pematang Siantar mendapat pengarahan tentang
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pengarahan itu disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA di halaman UPTD SMP Negeri 11 Pematang Siantar, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis (27/10/22).

Kepala UPTD SMPN 11 Pematang Siantar Dra Bangun Manurung menyampaikan kegiatan P4GN yang diadakan UPTD SMPN 11 Pematang Siantar bertujuan menanamkan kewaspadaan kepada seluruh guru dan siswa-siswi di UPTD SMPN 11 agar mengetahui bahaya penggunaan narkoba. Sebab narkoba adalah musuh semua, yang dapat membuat generasi muda rusak dan hancur.

“Kami berharap dengan kedatangan Bapak dan Ibu-ibu bisa membuat siswa-siswi bisa lebih mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba,” katanya.

Setelah itu, Susanti menyerahkan roll banner, brosur, dan leaflet kepada Kepala UPTD SMPN 11 Pematang Siantar. Dalam bimbingan dan arahannya, Susanti mengatakan, narkoba ataupun narkotika adalah zat-zat yang jika disalahgunakan dalam dosis yang tinggi untuk hal-hal yang tidak perlu, akan berdampak buruk.

Sebenarnya, lanjut Susanti, obat-obat narkotika diperlukan di dunia kesehatan untuk mengobati suatu penyakit dengan dosis tertentu. Tetapi ketika dosis itu disalahgunakan, maka akibatnya akan sebaliknya, yakni menjadi buruk.

Efek narkoba atau narkotika, katanya, menyebabkan dua hal, yakni halusinasi dan depresi. Halusinasi adalah mengubah panca indera. Akibat menggunakan narkoba, panca indera termanipulasi dan mendapat gambaran yang berbeda dengan kenyataan. Hal ini menyebabkan bisa berbuat dan berprilaku negatif dan tidak baik.

Sedangkan depresi akan mengubah pola pikir, mengubah cara kerja otak, mengubah menjadi tidak bisa berpikir dengan logika, sehingga mengganggu konsentrasi. Depresi juga bisa membuat mudah putus asa, yang harusnya melakukan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tetapi karena depresi, maka otak tidak bisa berpikir. Nalarnya tidak bisa jalan, sehingga bisa mengambil keputusan yang cenderung negatif.

Kegiatan ini, lanjut Wali Kota Susanti, sebagai salah satu rencana aksi daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020–2024.

“Kita menyadari pelajar adalah generasi penerus yang harus kita jaga dan jauhkan dari bahaya narkotika, karena generasi muda merupakan generasi yang paling rentan menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Khusus kepada guru-guru di UPTD SMPN 11, Susanti berharap agar mendorong anak didik dengan tugas ekstrakurikuler seperti tari-tarian, Pramuka, bola voli, karate, sepakbola, dan lainnya.

“Juga agar selalu dekat kepada semua anak didik, dengan harapan akan tercipta ikatan emosional yang tinggi antara guru-guru dengan peserta didi. Sehingga fungsi sekolah sebagai salah satu pilar untuk menghempang pengaruh narkotika di kalangan pelajar, dapat terwujud,” katanya.

Bagi siswa-siswi, agar meraih cita-cita dan harapan guna memberikan kebanggaan bagi diri pribadi, kebanggaan sekolah, dan kebanggaan bagi keluarga.

Acara ini dihadiri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar Dr Tuangkus Harianja, Plt Kadis Pendidikan Pematang Siantar Kusdianto SH, Plt Kadis Perhubungan Kartini Batubara, Kaban Kesbang Pol Soefie Saragih SSTP MSi, Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Suherman SSos I, dan camat beserta lurah se-Kecamatan Siantar Marimbun. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles