27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

LBH-IT Gelar Unjuk Rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum-Independen dan Transparansi (LBH-IT) melakukan aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka, Kamis (30/9/21).

Adapun lokasi sasaran unjuk rasa yang dilakukan oleh LBH-IT tersebut yakni ke Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dengan jumlah masa demo diperkirakan mencapai 50 orang dengan dilengkapi protokol kesehatan (Prokes).

Dalam orasinya di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Ketua LBH-IT Diandro M Sihite mengatakan, agar pihak Kejaksaan segera melakukan pengawasan terhadap dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Gemapsi Unjuk Rasa Minta DPRD Bentuk Pansus Selidiki Pelanggaran Bupati Simalungun

Di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, LBH-IT diterima Kasi Intel Rendera Pardede. Kasi Intel mengatakan pihaknya menerima aspirasi dan akan menyampaikan bila ada perkembangan lanjutan. Beranjak dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, LBH-IT kemudian bertolak ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar untuk meminta klarifikasi. Hanya saja, Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar Rosmayana sedang tugas di luar kota.

Ketua LBH-IT Diandro M Sihite mengatakan, aksi demo yang mereka lakukan yakni, tidak adanya jawaban dari dua surat yang mereka layangkan kepada Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung.

“Ada dua surat yang kita layangkan kepada Dinas Pendidikan Pematangsiantar. Surat pertama itu tentang instruksi Presiden kepada Gubernur yang diteruskan kepada kepala daerah dan ditandatangani Wali Kota Hefriansyah tanggal 13 Juli 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kita menduga itu tidak dilakukan mengingat Kota Siantar rawan narkoba,” ujar Diandro saat ditanya latar belakang mereka melakukan aksi demo.

Baca Juga:Kadisdik Siantar Klarifikasi Proyek Disdik Disebut Punya Oknum DPRD Serta Pungutan Fee 30%

Tidak hanya itu, Diandro kembali mengatakan, pihaknya juga menyesalkan tindakan yang diambil Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang mana pada balasan surat dari LBH-IT Nomor 010/34/IX/2021 tidaklah sesuai harapan.
“Jika ada terjadi dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, mau dijadikan apa wajah pendidikan. Kita tahu Kota Siantar merupakan kota pendidikan,” ujarnya kembali.

Adapun dugaan yang disuarakan LBH -IT tersebut yakni, realisasi belanja dana BOS tahun 2020 melebihi anggaran sebesar Rp5.115.689.864 yang mana realisasi dana BOS TA 2020 diajukan pengesahannya oleh Dinas Pendidikan kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) melalui Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP3B) Nomor 420/3193.PP/2020 tanggal 30 Desember 2020. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles