25.2 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Lahan Pekuburan Baru, Anggota DPRD Sumut: Untuk Masa Depan Warga Siantar

Sebelumnya, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani menyampaikan Kota Pematang Siantar kekurangan lahan untuk dijadikan TPU. Hal itu dikatakannya saat RDP dengan Komisi B DPRD Sumut pada 22 November 2023.

Pihaknya, kata dia, menyambut keinginan masyarakat yang menjadi salah satu agenda Pemko Pematang Siantar. Susanti juga menyebut menyiapkan anggaran untuk itu. Bahkan permohonan tersebut pihaknya sudah menyampaikan kepada Direktur PTPN IV.

Kini, Pemko Pematang Siantar akhirnya memiliki lahan pekuburan baru di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari. Proses kepemilikan lahan, kata Susanti, dengan mempertimbangkan penilaian harga dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) senilai Rp5 miliar per 18 Desember 2023.

Baca juga : Puluhan Tahun Warga Pematang Siantar ‘Idamkan’ Lahan Pekuburan

Angka tersebut disepakati oleh pemilik lahan, Tiur Parulian Siboro yang sebelumnya memberikan penawaran di angka Rp5,5 miliar. Kesepakatan keduanya terjadi pada 22 Desember 2023.

Selanjutnya proses pembelian atau ganti rugi senilai angka yang ditetapkan KJPP dirampungkan pada 29 Desember 2023. (jonatan/hm18)

Related Articles

Latest Articles