Medan, MISTAR.ID
Dua hari setelah pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut melakukan penertiban Pool Bus di sepanjang Jalan SM Raja, Kota Medan, arus lalu lintas terlihat lancar.
Pantauan wartawan mistar.id, Jumat (12/1/24) sekitar pukul 11.20 WIB, di sepanjang Jalan SM Raja mulai dari Simpang Yuki, hingga simpang terminal Amplas Kota Medan, terlihat lengang. Padahal, biasanya lokasi tersebut banyak ditemukan depo-depo bus antar kota, antar provinsi yang mangkal di bahu jalan.
Namun untuk hari ini, hanya terlihat satu atau dua kendaraan jenis minibus berhenti di bahu jalan. Sementara untuk situasi lalu lintas terlihat cukup lancar. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya.
Biasanya kemacetan sering terjadi di simpang lampu merah tepat di depan Indogrosir Medan, atau Simpang empat menuju arah Jamin Ginting. Biasanya di lokasi ini banyak bus-bus berukuran besar berhenti di bahu jalan. Sehingga kendaraan yang datang dari arah Stadion Teladan alami kemacetan di lokasi ini.
Baca juga: Angkot Boleh Naik-Turunkan Penumpang di Jalan SM Raja Medan
Afrizal (24) salah seorang pengendara mobil juga turut membenarkan hal itu. Kata dia, biasanya lokasi tersebut sering didapati kemacetan hampir setiap jam, terutama pada jam-jam pulang kerja.
“Biasanya macet kali daerah sini, apalagi pas jam balik kan. Ampun lah pokoknya, tapi dah lumayan lah sekarang,” ujarnya.
Kata senada juga dikatakan beberapa warga lainnya. Mereka menyebut kebijakan tersebut salah satu solusi terbaik untuk mengatasi kemacetan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan, penertiban tersebut memang bertujuan untuk mengurangi kemacetan di sepanjang Jalan SM Raja. Muji juga mengatakan, jika memang sudah seharusnya bus-bus di kawasan tersebut masuk ke Terminal Amplas Medan.
Baca juga: Angkutan Umum yang Naik-Turunkan Penumpang di SM Raja Medan Ditindak
“Selama ini depo bus yang ada di sepanjang Jalan SM Raja tidak mau masuk ke Terminal Amplas. Juga tidak menurunkan ataupun menaikkan penumpang di sana,” kata Muji, kata Muji Ediyanto Rabu (10/1/24) lalu.
Akibatnya, di sepanjang Jalan SM Raja sering alami kemacetan karena terdapat banyak depo bus.
Untuk itu lanjut Muji, pihaknya lakukan penindakan langsung di lapangan. Berupa penilangan, imbauan dan juga teguran lisan bagi bus-bus yang menaikan dan menurunkan penumpang di lokasi tersebut.
“Ada sudah beberapa yang kita tilang. Mobil yang tidak ada sopirnya nanti akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan untuk untuk diderek,” terangnya.
Ditegaskan Kombes Muji, larangan itu akan terus berlaku hingga selamanya. Kedepannya, semua Bus diwajibkan masuk ke terminal Amplas Medan untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di sana. (Matius/hm20)