14.2 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Bawaslu Zona I Sumut Diperpanjang

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Zona 1 Sumut membuka perpanjangan pendaftaran khusus perempuan. Zona I tersebut meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun, Kota Pematang Siantar dan Kota Binjai.

Ketua Timsel Zona I, Muhammad Taufik Batubara melalui anggota Timsel, Mulyadi SH, MH menerangkan jadwal pendaftaran sebelumnya mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023.

“Berdasarkan surat Bawaslu RI, masa perpanjangan dibuka sejak 13-21 Juni 2023 Pukul 16.00 WIB. Khusus Jumat hingga Pukul 16.30 WIB,” katanya saat ditemui di Sekretariat Timsel Zona I, pada Selasa (13/6/23).

Dari data Timsel, pendaftar perempuan di seluruh daerah yang dibawah wewenang mereka belum memenuhi kuota perempuan yakni 30 persen. Ia mencontohkan Kota Siantar masih 15 pendaftaran dari yang seharusnya 18 orang.

“Kabupaten Karo kurang tiga orang, Langkat kurang lima, Simalungun kurang lima dan Binjai kurang satu orang pendaftar perempuan,” terangnya.

Baca juga : Bawaslu Siantar Belum Punya Temuan Dalam Tahapan Verifikasi Administrasi

Sementara untuk pendaftar laki-laki, lanjut Mulyadi telah memenuhi syarat pendaftaran. Untuk Kabupaten Karo tercatat sudah 21 orang pendaftar, Kabupaten Langkat 64 orang, Kabupaten Simalungun 68 orang, Kota Binjai 29 orang dan Kota Pematang Siantar 52 orang.

Mulyadi menjelaskan, dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu di Siantar Hotel, Jalan W.R Supratman No.3 Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

“Atau bisa juga melalui email [email protected],” sambunganya.

Pendaftar yang mengantar langsung dokumen pendaftaran agar membawa softcopy dokumen pendaftaran dalam bentuk format file pdf.

“Dibuat masing-masing rangkap tiga, terdiri dari satu asli dan dua fotocopy,” ujarnya. (Gideon/hm19)

 

Related Articles

Latest Articles