20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kunjungan Tim Supervisi Menjelang Pemilu, Polisi Harus ‘Melek’ Hukum yang Semakin Dinamis

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Tim Supervisi dan Penyuluhan Bidang Hukum Polda Sumatera Utara berkunjung ke Polres Pematang Siantar, guna memberikan pemahaman terkait UU Nomor 7 Tahun 2017, Tentang Pemilihan Umum, di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang, Kamis (24/8/23).

Tim Supervisi dan Penyuluhan Bidang Hukum Polda Sumut yang hadir antara lain, Ketua Tim Kasubbid Sunluhkum AKBP Dr. Hermansyah Putra, lalu Kaursunkum Kompol Eka Drison sebagai anggota tim, Penata I Arsito Sianipar sebagai sekretaris tim, dan Penata I Joppie Tarigan sebagai anggota tim.

Dalam penyambutan itu, Wakapolres Pematang Siantar Kompol Pardamean Hutahaean, bersama pejabat lainnya mengucapkan selamat datang kepada tim supervisi.

Baca juga: Poldasu Ingatkan Seluruh Polres Harus Aktifkan Call Center 110, Masyarakat Harus Dilayani

Wakapolres juga mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang berlangsung secara berkesinambungan, yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Sementara AKBP Dr. Hermansyah Putra mengatakan, penyuluhan hukum kepada personel Polri, terkhusus saat ini dilaksanakan kepada personil Polres Pematang Siantar, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman personil terhadap hukum yang semakin berkembang secara dinamis.

Polisi yang memiliki tugas salah satunya yaitu penegakan hukum, sudah seharusnya paham akan hukum itu sendiri, sehingga dalam melaksakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa dapat lebih maksimal.

Baca juga: STIK Lemdiklat Sambangi Polres Tebing Tinggi Bahas Penanganan Radikalisme

“Dalam kesempatan penyuluhan hari ini, kita akan diberikan pengetahuan terkait Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum” katanya.

Tim Supervisi menerangkan, bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada segenap personil tentang undang-undang pemilihan umum, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apalagi saat ini kita sudah memasuki tahun politik dan akan menghadapi pemilihan umum tahun 2024” ujarnya.

Pemilu kali ini kata Ketua Tim, memiliki tantangan sendiri, sehingga penegak hukum diharapkan harus lebih pro aktif, dan siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengamanan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu yang akan datang.

Baca juga: Bahas Ops Keselamatan Toba 2021, Tim Mabes Polri Turun Ke Polres Siantar

Lebih lanjut, selaku penegak hukum jangan sampai ikut dalam kegiatan politik praktis, sebagai anggota polri harus bersikap netral.

Melalui penyuluhan ini, personel kepolisian diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum terkait dengan tindak pidana pemilu, sehingga penegakan hukum dalam pemilu nantinya dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

AKBP Dr. Hermansyah Putra mengatakan, kehadiran tim jangan dianggap risih, tetapi untuk membuat lebih memahami hukum khusus nya pada saat diselenggarakannya pemilu nanti.

“Ini bukan pertama kali kita laksanakan pemilu sehingga kita harus memahami tugas dan tanggung jawab” ucap nya mengakhiri. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles