10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Korban Cabul di Simalungun Minta Bantuan ke Posko Orange Exco Partai Buruh

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Posko Orange Executive Commitee (Exco) Partai Buruh Kota Pematang Siantar dikejutkan dengan kedatangan seorang Nenek inisial RS (67) warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (4/4/23).

RS didampingi pamannya STM Sinaga dan korban, mendatangi Posko Orange untuk mengadukan SS (61) yang merupakan salah satu pengurus gereja di Kecamatan Tanah Jawa, terkait kasus dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor terhadap cucunya, sebut saja namanya Bunga (22).

Sebelumnya, RS sudah melaporkan SS terduga pelaku cabul ke Polres Simalungun dengan LP/84/SPKT/Polres Simalungun, 16 Maret 2023 dengan sangkaan melanggar Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Beristri Diciduk Polsek Sunggal

Adapun alasan RS melaporkan kembali kasus ini ke Posko Orange Exco Partai Buruh, karena partai ini siap mangadvokasi dan membantu masyarakat yang memerlukan bantuan dan pendampingan hukum korban yang mengalami KDRT dan pelecehan seksual.

“Saya melaporkan ini ke sini karena mengetahui, bahwa pihak terduga pelaku juga sudah mencari pengacara terkait laporannya ke Polres Simalungun,” kata RS saat dikonfirmasi di Kantor Posko Orange Jalan Medan KM 4,5 Pematang Siantar.

Didampingi pamanya, pelapor STM Sinaga dan korban, RS mengatakan, dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terduga pelaku sudah berulangkali dilakukan baik di rumah terduga pelaku dan di pondok saat menjaga padi dari gangguan burung di persawahan.

Untuk diketahui, sejak November 2022 hingga 14 Maret 2023, korban bekerja di rumah SS sebagai pembantu membersihkan pekarangan rumah dan isi rumah.

Selain itu, korban juga bekerja mengangon lembu dan menjaga padi dari serangan burung di sawah yang juga dikerjakan korban.

Menurut RS, selama cucunya bekerja di rumah, mengangon lembu dan menjaga padi di sawah, tidak mendapat upah, tetapi hanya menjanjikan mendapatkan seekor lembu jika sudah beranak.

“Namun hasilnya, jika lembu sakit dan mati, itu menjadi selalu bagian cucu saya,” kata RS.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ia mengetahui kasus ini ketika bertanya kepada cucunya, kenapa tidak pergi bekerja. Saat itu korban menjawab “Saya takut sama Amangboru itu,”.

Baca Juga:Berdalih Ada Gondoruwo Mengikuti, Dukun Cabul di Batu Bara Cabuli 2 Perempuan

Saat ditanya RS lebih rinci kenapa tidak mau pergi kerja, korban baru mau menceritakan apa yang dialaminya, bahwa korban sudah mendapat perlakuan tidak senonoh atau perbuatan cabul yang dilakukan terduga SS.

Terkait permintaan bantuan hukum dari korban terduga perbuatan cabul, Eljones Simanjuntak sebagai Ketua Partai Buruh Kota Pematang Siantar, kepada wartawan mengatakan, Posko Orange Exco Partai Buruh siap mangadvokasi dan membantu masyarakat yang memerlukan bantuan dan pendampingan hukum yang mengalami KDRT dan pelecehan seksual.

“Secara gratis, kita mengadvokasi dan membantu masyarakat yang memerlukan bantuan dan pendampingan hukum korban KDRT dan korban pelecehan seksual. Untuk saat ini, kita menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Simalungun. Pada intinya Posko Orange akan mendampingi korban perbuatan cabul secara huku,” tegas Eljones Simanjuntak.(yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles