10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kapolres Siantar Imbau Warga Tak Usah Nyalakan Petasan dan Mercon

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Kota Pematang Siantar melarang penggunaan petasan atau mercon selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran. Hal itu disarankan oleh pihak kepolisian agar terjaganya kekondusifan Kota Pematang Siantar selama Ramadhan tahun ini.

“Polres Pematang Siantar mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadhan 2023. Tidak usah menyalakan petasan biar ibadah taraweh dan sahur tertib dan khidmat,” ungkap Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, Selasa (28/3/23).

Untuk itu, AKBP Fernando mengajak warga Kota Pematang Siantar untuk menjaga agar tidak memancing emosi dan kemarahan orang lain dari dampak yang timbul saat memainkan petasan pada momen Ramadhan ini.

Baca Juga:Lempar Petasan ke Arah Masjid Berujung Maut, Seorang Remaja Tewas Dimassa di Deli Serdang

“Tidak justru memancing emosi dan kemarahan orang lain dan membuat situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif dan menghindari terjadinya kebakaran yang menyebabkan korban jiwa,” ujarnya lagi.

Selain petasan, diketahui penggunaan kembang api juga diatur. Penggunaan kembang api besar harus seizin dari pihak kepolisian. Sehingga penggunaannya terawasi dan aman.

Imbauan yang disampaikan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando itupun guna mengantisifasi agar tidak terjadi seperti halnya di Deli Serdang. Dimana seorang remaja tewas usai diamuk massa usai meletuskan petasan ke arah masjid. (Hamzah/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles