18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

Hore! PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat di Siantar Bakal Dilonggarkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca turunnya tingkat level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pematangsiantar dari level 3 ke level 2, sejumlah kegiatan masyarakat maupun jam operasional tempat usaha bakal dilonggarkan.

Seperti disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Robert Samosir, ketika dikonfirmasi mengenai langkah tindaklanjut yang akan dilakukan Satgas pasca PPKM Kota Pematangsiantar turun level, Rabu (30/3/22).

“Perlakuan setelah level PPKM kota pematangsiantar turun ke level 2, tentu kegiatan akan dilonggarkan. Misalnya, waktu kita di level 3, kegiatan-kegiatan itu 50 persen, tapi sekarang seperti rumah makan dan restoran sudah bisa 75 persen,” ujarnya.

Baca juga:PPKM Siantar Level 2, Ketua Satgas Covid-19 Ingatkan 8 Hal

Selain dari kapasitas maksimal pengunjung itu, kata Robert, dari sisi waktu atau jam operasional juga akan dipertimbangkan. “Dari yang sebelumnya saat level 3, jam operasionalnya sampai pukul 21.00 wib, akan dipertimbangkan sampai pukul 22.00 wib,” ungkapnya.

Demikian juga di acara-acara sosial budaya dan yang lainnya, kata Robert, juga akan diperhitungkan untuk dilonggarkan. “Kapasitas dari gedung bisa ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen. Dan untuk tempat keramaian, juga akan dilonggarkan,” ujar Robert yang tak lupa mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meski ada pelonggaran.

Baca juga:PPKM Siantar Turun ke Level 2

“Disamping protokol kesehatan yang harus tetap dipatuhi, kita juga mengajak masyarakat yang belum divaksin agar mengikuti program vaksinasi, baik dosis pertama, kedua dan dosis lanjutan atau booster. Protokol kesehatan dan vaksinasi harus sejalan, dengan demikian kita bisa menghadapi pandemi ini sehingga pertumubuhan perekonomian bisa semakin membaik,” tukasnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles