19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Hanura Serahkan Surat Rekomendasi untuk 5 Balon Wali Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memberikan surat rekomendasi kepada 5 bakal calon Walikota Siantar yang akan bertarung pada Pilkada 2024 mendatang. Surat tersebut diteken langsung Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta beserta Sekjen Benny Rhamdani.

Ketua DPC Partai Hanura Pematangsiantar, Ronald Darwin Tampubolon menyebut, semua bakal calon yang mendaftar ke Hanura diberikan rekomendasi. Mereka yakni, Mangatas Silalahi, Edwin Purba, Koni Ismail, Darwin Purba serta petahana Susanti Dewayani.

“Ia (benar), semua yang mendaftar ke Hanura Siantar mendapat surat tugas dari DPP Hanura,” kata Ronald, Kamis (20/6/24).

Baca juga:Susanti Dewayani Kembalikan Formulir ke Gerindra dan Hanura: Pematangsiantar adalah Kota Seksi

Rekomendasi tersebut diberikan sebagai langkah awal masing-masing bakal calon berkomunikasi dengan partai lain untuk berkoalisi memenuhi syarat minimal kursi di DPRD Siantar.

Dimana pada Pemilu 2024 lalu, Hanura hanya mendapat 2 kursi di DPRD Siantar. Sementara syarat minimal pengusungan calon kepala daerah yakni 6 kursi berdasarkan peraturan 20 % dari total 30 kursi DPRD Siantar.

Baca juga:Fraksi Hanura Minta Wali Kota Pematang Siantar Nonaktifkan Camat Beristrikan Bacaleg

Namun jika lobi politik kepada partai lainnya tidak berhasil, maka surat rekomendasi yang hanya berlaku sampai 2 Juli 2024 itu akan otomatis tidak berlaku berdasarkan perturan Partai Hanura.

“Peraturan Organisasi Partai Hanura Nomor:PO/04/DPP-Hanura/IV/2024 BAB VII Pasal 13 ayat 3,” sebutnya.

“Selain itu, bakal calon juga diwajibkan melakukan sosialiasi dan berkomunikasi di internal Partai Hanura,” katanya menambahkan. (gideon/hm17

Related Articles

Latest Articles