22.4 C
New York
Thursday, August 22, 2024

Fraksi NasDem Siantar Layangkan 6 Pertanyaan Terkait APBD 2022

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Setelah melakukan pembahasan terhadap Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematang Siantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Fraksi NasDem DPRD Kota Pematang Siantar melayangkan enam (6) poin.

Keenam poin pertanyaan dalam Pandangan Umum Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Tongam Pangaribuan selaku juru bicara fraksi di rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga, dan dihadiri Wali Kota dr Susanti Dewayani beserta jajaran pimpinan OPD. Senin (24/7/23).

“Bahwa salah satu indikator meningkatnya pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Bila memperhatikan dokumen nota keuangan wali kota, realisasi Pendapatan Asli Daerah hanya mencapai 44,78 persen. Dengan memperhatikan realita ini, kami fraksi NasDem meminta kepada wali kota menjelaskan terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam situasi anjloknya realisasi pendapatan retribusi daerah,” tutur Tongam membaca poin pertama.

Poin kedua, Fraksi NasDem menyinggung soal poin-poin dalam strategi dan prioritas APBD TA 2022 yang dituangkan dalam nota keuangan wali kota yang menyangkut peningkatan kemampuan pelayanan infrastruktur untuk mendukung pembangunan perdagangan dan jasa.

Baca juga: APBD 2022 Silpa Rp 160 Miliar, Fraksi Gerindra: Terbesar Sepanjang Sejarah Siantar

“Bila membandingkan antara belanja operasi dan belanja modal, dimana pembangunan infrastruktur berada dalam belanja modal, rancangan strategi dan prioritas APBD ibarat Jauh Panggang dari Api. Ditambah lagi realisasi belanja modal hanya mencapai 77,66 persen, kami menilai wali kota pematang siantar tidak serius melaksanakan kebijakannya. Mohon penjelasan,” ujar Tongam.

Selanjutnya yang ketiga, Tongam menyampaikan, keberhasilan pemerintah daerah dalam mencapai target-target pembangunan daerah, salah satu indikatornya dengan terealisasinya seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang. Dalam dokumen nota keuangan wali kota, dideskripsikan bahwa pembangunan di Kota Pematang Siantar mencapai keberhasilan dengan memperlihatkan indikator pencapaian target kinerja.

“Namun di lain sisi, Silpa 2022 sangat besar yaitu Rp 160.105.614.944,59. Kondisi ini menggambarkan masih banyaknya program dan kegiatan yang tidak terealisasi. Mohon penjelasan,” ujar Tongam yang tercatat sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar.

Masih kata Tongam yang membaca poin keempat, bahwa dalam dokumen nota keuangan Wali Kota Pematang Siantar TA 2022 terdapat Silpa dari Pos Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 96.623.598.427,00 atau 65,7 persen dari Silpa APBD TA 2022.

Baca juga: Silpa APBD Simalungun Tahun 2022 Sebesar Rp 206 Miliar

“Bahwa rancangan belanja barang dan jasa dimaksudkan untuk penguatan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) aparatur dan penyediaan sarana dan prasarana. Akan tetapi, realitanya tidak sesuai dengan strategi dan prioritas APBD seperti yang diharapkan. Kepada saudari wali kota mohon penjelasan,” tukasnya.

Selanjutnya poin kelima, kata Tongam, sesuai dengan dokumen nota keuangan wali kota bahwa tingkat inflasi di Kota Pematang Siantar sepanjang tahun 2022 adalah sebesar 1,61 persen. Sangat jelas dalam dokumen tersebut dikatakan bahwa perhitungan tingkat inflasi adalah hitungan tahunan dan bukan tingkat inflasi bulanan.

“Namun informasi yang kami temukan, sesuai penjelasan Teuku Munandar selaku Kepala Bank Indonesia Pematang Siantar, menyampaikan bahwa Pematang Siantar mengalami inflasi sebesar 6,17 persen. Kami fraksi NasDem meminta penjelasan agar tidak muncul dugaan wali kota melakukan manipulasi data,” tegas Tongam yang lanjut ke poin keenam.

Baca juga: Silpa 160 M, Wali Kota Siantar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

“Salah satu poin kebijakan Wali Kota Pematang Siantar dalam strategi dan prioritas APBD TA 2022 adalah mendorong pertumbuhan riil dan investasi daerah, salah satunya melalui pemberdayaan perusahaan daerah. Terkait kondisi PD PAUS (Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha-red) yang sampai saat ini tidak jelas eksistensinya, bagaimana penjelasan saudari wali kota?” tutupnya. (Ferry/hm20)

Related Articles

Latest Articles