27.2 C
New York
Thursday, May 23, 2024

Dukung Program ETPD, TP2DD Dibentuk di Seluruh Wilayah Kerja KPw BI Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah dibentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di seluruh wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (wilker KPw BI) Pematang Siantar.

Pembentukan itu mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Demikian informasi tertulis dari pihak Humas KPw BI Pematang Siantar yang disampaikan dalam grup Whatsapp (WA) Wartawan Ekonomi Siantar-Simalungun, pada Rabu (13/9/23).

Baca juga: Bank Indonesia Ajak Masyarakat Cinta, Bangga dan Paham Rupiah

Sebagai langkah awal, masing-masing Pemerintah Daerah juga telah membuat roadmap dan rencana aksi perluasan digitalisasi daerah periode 2021-2025, yang diharapkan dapat turut mengakselerasi pemulihan ekonomi di wilayah kerja BI Pematang Siantar  meliputi daerah Pematang Siantar, Simalungun, Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan (Sisibataslabuhan).

Bertempat di Hotel Niagara Parapat  Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa (12/9/23), dilaksanakan High Level Meeting (HLM) TP2DD wilker KPw BI Pematang Siantar. Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar, Muqorobin. Hadir dalam kesempatan dimaksud narasumber dari Kemendagri, Bank Sumut, Perwakilan Pemerintah Kota Medan, dan sejumlah Pimpinan Daerah di Sisibataslabuhan.

ETPD memiliki dua ruang lingkup, yaitu Transaksi Belanja dan Transaksi Penerimaan/Pendapatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan efektivitas belanja daerah. Roadmap ETPD dibuat oleh masing-masing Pemda untuk kemudian diimplementasikan , dievaluasi, dan dilaporkan, yang nantinya menjadi dasar pengisian dan perhitungan Indeks ETPD dan Championship TP2DD.

Baca juga: Atasi Inflasi di Simalungun, Pemkab dan Bank Indonesia Adakan Rapat

Indeks ETPD dihitung berdasarkan aspek implementasi, aspek realisasi, dan aspek lingkungan strategis. Berdasarkan data terhadap implementasi ETPD pada Semester I 2023, dari 8 Pemda di Sisibataslabuhan, 7 Pemda sudah dalam tahap digital dan hanya 1 Pemda yang dalam tahap maju.

Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya optimalisasi dan akselerasi pada masing-masing aspek dimaksud, diantaranya melalui implementasi pembayaran non tunai pada transaksi belanja langsung di masing-masing Pemda, optimalisasi penggunaan QRIS, serta akselerasi integrasi Cash Management System (CMS) dengan Sistem Keuangan Pemda.

Selain itu salah satu instrumen pendukung digitalisasi terkait dengan Belanja Daerah adalah Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI). Saat ini kota Medan merupakan daerah yang telah efektif bertransaksi menggunakan KKI di Sumatera Utara. Capaian transaksi telah mencapai Rp968 Juta per April 2023.

Baca juga: Pekan Syariah Bank Indonesia, Dukung Akselerasi Pengembangan Ekonomi Syariah di Sumut

Melalui implementasi KKI diharapkan dapat mengoptimalisasi penyelesaian transaksi digital di dalam negeri. Selain itu KKI diharapkan dapat mendorong transparansi belanja pemerintah daerah serta mempercepat dan mempermudah belanja yang dilakukan secara langsung.

Masih terdapat banyak tantangan dalam implementasi ETPD di masing-masing daerah. Kendala dari sisi aturan, aplikasi, kesiapan sarana pendukung dan SDM. Namun dengan sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan di antara berbagai pihak diyakini akan semakin mempercepat implementasi ETPD ini sehingga mampu menciptakan berbagai peluang bagi peningkatan PAD.

Secara khusus Bank Indonesia Pematang Siantar akan senantiasa mendukung percepatan dan perluasan ETPD di daerah dengan sinergi dan kolaborasi  guna mewujudkan integrasi ekonomi dan keuangan digital di Sisibataslabuhan.(ferry/hm17)

Related Articles

Latest Articles