13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

DPRD Siantar Jadwalkan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Setda Pemprovsu) yang meminta agar segera melaksanakan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota, DPRDSiantar akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Rapat Banmus yang dilaksanakan DPRD untuk menjadwalkan waktu pelaksanaan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota, rencananya akan digelar, Kamis (31/3/22). Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, Senin (28/3/22).

“Sesuai dengan hasil rapat pimpinan DPRD, yang diperluas dengan rapat pimpinan fraksi, kita akan melaksanakan rapat banmus pada hari Kamis (31/3/22) ini,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Pematangsiantar itu ketika dikonfirmasi mengenai tindaklanjuti surat dari Setda Pemprovsu.

Baca Juga:Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota Belum Dijadwalkan DPRD Siantar

Ketika ditanya apakah sudah ada respon atau jawaban dari Plt Wali Kota Pematangsiantar terkait penjadwalan Rapat Paripurna tersebut, Timbul mengatakan belum ada. “Belum ada, kapan dijadwalkan rapat paripurnanya, kita lihat saja apa hasil dari rapat Banmus nanti,” sebutnya.

Berita mistar sebelumnya, surat dari Setda Pemprovsu tertanggal 1 Maret 2022 sudah diterima pihak Sekretariat DPRD pada tanggal 4 Maret 2022. Kemudian, setelah menerima surat itu, Ketua DPRD mengkomunikasi tindaklanjut surat tersebut kepada Plt wali kota. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles