12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

DPRD Siantar Akan Bahas LKPJ Wali Kota

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Usai melaksanakan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota, DPRD Kota Pematangsiantar akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2021.

LKPJ itu akan dibahas DPRD mulai tanggal 11 sampai 22 April 2022 yang akan datang. Seperti disampaikan Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Eka Hendra SSos, ketika dikonfirmasi mistar mengenai kegiatan para anggota DPRD. Rabu (6/4/22).

“Kalau sekarang, Komisi I dan Komisi II sedang melakukan konsultasi ke Medan. Sedangkan Komisi III, sekarang sedang melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan OPD mitra kerjanya, untuk membahas progres kinerja triwulan I tahun 2022,” ujar Eka yang mengaku kurang ingat mengenai hal yang dikonsultasikan Komisi I dan II ke Medan.

Baca juga:Terkait LKPJ Akhir Masa Jabatan Wali Kota Siantar, Begini Penjelasan Kabag Tapem

Selanjutnya, kata Eka, mulai minggu depan DPRD Kota Pematangsiantar akan melaksanakan pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021. “Pembahasan LKPJ ini akan dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 22 April 2022. Untuk membahasnya nanti, mungkin akan dibentuk Pansus (Panitia Khusus),” ungkapnya.

Masih kata Eka, LKPJ Wali Kota telah disampaikan kepada DPRD pada tanggal 29 Maret 2022. Menurutnya, waktu penyampaian LKPJ itu sudah sesuai aturan. “Karena sesuai aturannya, LKPJ itu sudah harus disampaikan kepada DPRD, paling lama 3 bulan setelah masa tahun anggaran berakhir. Jadi, masih pas,” ujarnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles