11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Dokumen Rancangan P-APBD Siantar 2023 Diserahkan, Berikut Secara Umum Gambarannya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan (P)-APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Ketua DPRD, Timbul M Lingga dan Wakil Ketua DPRD, Ronald D Tampubolon, pada Senin (11/9/23).

Dalam pengantar nota keuangan Rancangan P-APBD 2023 yang dibacakannya, Susanti menyebutkan, disusun mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan, dengan mencermati kembali program dan kegiatan.

“Maka rancangan perubahan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang telah berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta proyeksi berbagai kemungkinan dapat dicapai, serta dilaksanakan sampai akhir tahun 2023,” tuturnya.

Baca juga: Belanja Barang dan Jasa Naik Rp40 M, P-APBD Siantar Dirancang Defisit Rp153M

Sehingga, lanjut Susanti, pelaksanaan P-APBD 2023 tetap disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah dengan pertimbangan sebagai berikut. Pertama adalah adanya beberapa perubahan terkait penerimaan daerah, baik bersumber dari penerimaan dan transfer dari pemerintah harus diakomodir dalam penyusunan P-APBD 2023.

Pertimbangan kedua, kata Susanti, perubahan terkait pemanfaatan belanja daerah yang harus disesuaikan.

“Ketiga, sebagai tindak lanjut laporan keuangan tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, maka harus dilakukan penyesuaian pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022, yang pengalokasiannya dalam belanja sesuai dengan peruntukannya untuk Silpa dana earmarking mempedomani petunjuk teknis yang mengaturnya,” ungkapnya.

Dalam pembukaan rapat paripurna itu, Susanti menjelaskan secara umum gambaran atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam Rancangan P-APBD 2023.

Baca juga: Nota KUA-PPAS P-APBD TA 2023 Disahkan, Begini Ungkapan Wali Kota Pematang Siantar

Pendapatan daerah yang semula Rp 956.573.496.066 bertambah Rp 4.403.258.188 menjadi Rp960.976.754.254. Belanja daerah yang semula Rp 1.010.073.496.066 bertambah Rp 104.508.873.132, menjadi Rp 1.114.582.369.198. Sehingga defisit Rp 153.605.614.944.

Selanjutnya pembiayaan daerah, dirincikan Susanti sebagai berikut, Penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp 60.000.000.000 bertambah Rp 100.105.614.944, menjadi Rp160.105.614.944. Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula Rp 6.500.000.000 bertambah R p0 (nihil) menjadi Rp 6.500.000.000. Pembiayaan Netto Rp153.605.614.944.

“Dengan demikian rancangan P-APBD tahun 2023 ini mengalami defisit sebesar (Rp 153.605.614.944) dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp 153.605.614.944, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0 (nihil),” ungkapnya. (ferry/hm16).

Related Articles

Latest Articles