16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

DLH Siantar Berencana Bangunan TPST/RDF

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematang Siantar telah merencanakan sebuah inovasi baru dalam hal pengelolaan sampah di wilayah kerjanya.

Inovasi yang kedepan juga akan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu adalah Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau Refuse Derived Fuel (TPSP/RDF).

Seperti diutarakan Kepala DLH Kota Pematang Siantar, Dedy T Setiawan yang ditemui di ruang kerjanya bersama dengan Kepala Bidang Persampahan, Manotar Ambarita. Rabu (7/6/23).

“Inovasi ini kita rancang dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dan ini juga sesuai dengan harapan dari ibu Wali yang menginginkan adanya inovasi di Kota Pematang Siantar,” tuturnya.

Dalam tahapan pelaksanaan yang sudah direncanakan untuk mewujudkan inovasi tersebut, kata Dedy, pihaknya sudah mengajukan proposal ke pemerintahan provinsi dan pemerintah pusat.

Baca juga : TPA Harus Dipindahkan, DLH Siantar Siapkan Dana Rp20 M

“Anggaran yang kita butuhkan untuk itu sekitar Rp15 miliar, proposalnya sudah kita ajukan ke provinsi dan pemerintah. Harapan kita nantinya akan ada dana sharingnya di APBD yang kita ajukan di Perubahan APBD,” bebernya.

Mengenai lokasi, kata Dedy, pihaknya sudah mempersiapkan lahan seluas 2,5 hektar di kawasan Sukomulyo Kecamatan Siantar Martoba. “Lahan untuk lokasinya sudah ada, tidak menyewa seperti TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kita saat ini,” ujarnya.

Dedy menyebutkan, bahwa untuk saat ini TPSP/RDF masih hanya ada 1 di Indonesia, yakni di Cilacap Provinsi Jawa Tengah. “Jadi, kalau ini sudah terwujud pembangunannya, berarti ada dua lah nanti di Indonesia, yaitu di Cilacap dan Pematang Siantar,” ungkapnya.

“Itu nanti sistemnya, masuk truk sampah, lalu dipilah, dan dipotong kecil-kecil sekitar 20 centi. Disitu juga nanti ada tempat pengeringan. Setelah jadi, hasilnya bisa digunakan untuk bahan bakar,” sambungnya merinci proses singkat di TPSP/RDF nantinya.

“Nah untuk ini nanti, karena bisa jadi bahan bakar, kita akan mengadakan kerjasama dengan pihak KIM, Kawasan Industri Medan,” ujarnya.

TPSP/RDF itu nantinya akan membutuhkan sampah sekitar 30 ton per hari untuk diolah, sedangkan sampah Kota Pematang Siantar per hari itu bisa mencapai 120 ton per hari pungkas Dedy (Ferry Napitupulu/hm19)

Related Articles

Latest Articles