10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Ditarik BPOM dari Pasaran, Dinkes Siantar Pantau Obat Sirup Zamel Drop dan Ferro-K Drop

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diketahui telah mencabut izin edar dua jenis obat sirop dari pasar, yaitu Zamel drop & syrup dan Ferro-K drop. Keduanya diedarkan distributor PT Antarmita Sembada Pusat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematang Siantar melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Misran mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk tidak menjual jenis-jenis produk tersebut.

“Sampai sekarang, tim kita dari Pelayanan Kesehatan terus pantau dilapangan, mendatangi faskes, apotek-apotek ataupun klinik-klinik swasta melakukan sosialisasi agar tidak menjual obat-obat yang dilarang BPOM tersebut,” ucap Misran saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/10/23).

Baca Juga: Begini Penjelasan BBPOM Medan Terkait Penarikan 2 Obat Sirop

Dia juga menjelaskan, bahwa hingga saat ini belum menemukan pengaduan ataupun keluhan masyarakat yang mungkin sudah pernah mengkonsumsinya.

Karena BPOM juga menjelaskan bahwa penarikan kedua obat sirop ini tidak terkait dengan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol, yang melebihi ambang batas aman, seperti yang terjadi pada obat-obat sirop sebelumnya.

“Sebenarnya, kedua obat tersebut ditarik karena, ditemukan perbedaan dalam komposisi atau formula yang tidak sesuai dengan data registrasi yang disetujui. Makanya BPOM langsung mengambil langkah untuk menarik produk tersebut dari pasaran,” kata Misran.

“Biasanya, BPOM langsung membuat surat ke setiap daerah-daerah, baik itu seluruh fasilitas kesehatan, klinik, apotek, dan perusahaan obat yang bersangkutan. Sehingga pihak kesehatan langsung tidak menggunakan obat tersebut dan mengganti dengan obat lainnya, sesuai petunjuk dari dokternya,” urainya.

Related Articles

Latest Articles