10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dinsos Siantar: Belum Ada Juknis Pencairan PKH 2022 Tahap II di Bulan April

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Program Keluarga Harapan atau PKH sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bahwa pencairan PKH tahap 2 seharusnya sudah bergulir sejak awal April 2022. Namun hingga saat ini masyarakat khususnya Kota Pematangsiantar warga miskin penerima bansos tersebut bertanya-tanya tentang informasi lebih lanjut mengenai PKH tahap 2 kapan cair.

Ketika Mistar mencoba konfirmasi langsung pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), melalui Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga mengatakan, saat ini informasi akan pencairan bansos program PKH tahap 2 tersebut, belum ada.

“Hingga saat ini belum ada surat resmi atau petunjuk teknis (Juknis) dari Kemensos tentang hal itu. Kalau sudah ada informasinya, tentu akan kami kasitau pada masyarakat,”ucapnya, Rabu (6/4/22). Selain itu, kata dia, kalau tidak salah, pencairan PKH tahap 2 ini berlangsung mulai April hingga Juni 2022. Artinya, rentang waktu yang digunakan untuk pencairan bansos tersebut masih ada hingga Juni 2022.

Baca juga: Hore! Pencairan Bansos PKH Tahap I di Siantar Akan Hadir Lagi

“Semuanya yang menentukan itu adalah pusat (Kemensos), bukan kami. Dinsos itu hanya sebagai perantara saja. Semuanya yang membuat keputusan adalah pusat. Termasuk siapa-siapa saja yang menerima bansos itu,” jelas Risbon.

Dia menuturkan, untuk memastikan bahwa program PKH tahap kedua akan cair pada April 2022, harus ada surat resmi dari pemerintah melalui Kementerian Sosial. Sebab, berdasarkan surat resmi itu akan ada petunjuk teknis pelaksanaannya dan siapa saja yang mendapatkan. “Kita lihat aja dulu nanti berdasarkan surat resmi dari pusat,” pungkas Risbon.

Sebelumnya, Koordinator PKH Rudi Hartono menjelaskan, bahwa biasanya sebelum dana bansos PKH tersebut masuk ke rekening masing-masing para keluarga penerima manfaat (KPM), pihak Kementerian Sosial melayang surat ke Dinsos P3A Kota Pematangsiantar tentang kapan jadwal pencairan bansos itu.

“Tapi sampai sekarang kami belum dapat informasi kapan pencairan bansos PKH tahap kedua tersebut. Biasanya sekaligus sama Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pihak pusat melalui provinsi,” terang Rudi. Untuk informasi, sebelumnya ada 8.363 KPM di Kota Pematangsiantar menerima bansos PKH tahap pertama. Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles