24.8 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Dinamai Kelurahan Bersih Narkoba, Tapi Peredaran Narkotika di Kelurahan Banjar Makin Menggila

Siantar, MISTAR.ID

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yakni di Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, semakin menggila.

Sepekan terakhir, dari dua kali penggerebekan, empat orang berhasil diamankan dari kawasan Kelurahan Banjar sebagai kelurahan yang dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar tersebut.

Penggerebekan pertama dilakukan hari Jumat (14/8/20), dua orang berhasil diamankan. Yang kedua dilakukan tepat di Hari Kemerdekaan RI ke-75, pada Senin (17/8/20), juga dua orang berhasil diamankan.

Wajar bila muncul pertanyaan, mengapa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di kelurahan yang dicanangkan sebagai kelurahan bersih narkoba pada 31 Oktober 2019 itu, semakin menggila. Bukannya malah bersih.

Baca Juga: Sarang Narkoba di Kelurahan Banjar Siantar Digerebek, 2 Orang Diamankan

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar Dewi Sartika Tarigan ketika dikonfirmasi, menceritakan bagaimana awalnya Kelurahan Banjar bisa dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar.

“Kegiatan pencanangan Kelurahan Bersinar ini merupakan agenda kerja  non Dipa BNN RI agar jajaran BNNP dan BNN kabupaten/kota membuat pemetaan kelurahan rawan narkoba di wilayah kerjanya masing-masing,” tuturnya.

Kelurahan Paling Rawan Narkoba

Sesuai petunjuk Surat Edaran Deputi Dayamas BNN RI, kata Dewi, ada 8 kelurahan yang dianggap paling rawan di Kota Pematangsiantar. Hal ini berdasarkan Laporan Data Kasus Penyalah Gunaan (Lahgun) Narkoba yabg pernah di tangani BNNK Pematangsiantar.

Baca Juga: Lagi! Sarang Narkoba di Kelurahan Banjar Digerebek, 2 Orang Diamankan

Ke 8 kelurahan itu adalah Kelurahan Banjar, Kelurahan Simarito dan Kelurahan Timbang Galung di Kecamatan Siantar Barat. Kelurahan Karo di Kecamatan Siantar Selatan. Kelurahan Melayu di Kecamatan Siantar Utara. Serta Kelurahan Tanjung Pinggir, Tanjung Tongah dan Kelurahan Pondok Sayur di Kecamatan Siantar Martoba.

Oleh BNNK Pematangsiantar, sambung Dewi, dilakukan pengembangan analisis data dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 8 kelurahan yang masuk kategori paling rawan tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis)-nya dalam pemetaan.

“Ada 8 karakteristik atau indikator pokok dan 5 indikator pendukung dalam menetapkan, mengapa suatu wilayah dalam kelurahan tersebut dikategorikan sebagai kawasan rawan narkoba,” sebut Dewi.

Baca Juga: BNN Siantar Paparkan Barang Bukti Penangkapan Bandar Narkoba, Tersangka Terancam 20 Tahun Dipenjara

Usai pemetaan, BNNK Pematangsiantar menyampaikan hasil pemetaan kawasan rawan tersebut kepada Pemko Pematangsiantar agar segera dilakukan upaya pencanangan Kelurahan Bersinar di 8 kelurahan tersebut.

“Dan tahun 2019 sudah dimulai dengan ditetapkannya Kelurahan Banjar sebagai Kelurahan Bersinar menjadi pilot project-nya. Namun setelah pencanangan Kelurahan Banjar Bersih Narkoba justru kasus penyalahgunaan di kelurahan tersebut semakin menjadi-jadi,” ungkapnya.

Sejauh ini, BNNK Pematangsiantar sudah beberapa kali melakukan rencana tindak lanjut di Kelurahan Banjar antara lain, melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada kelompok masyarakat (Pokmas), dan kepada ibu-ibu perwiritan di kelurahan tersebut.

Baca Juga: Mengamuk, Bandar Narkoba Dikawal Saat Menuju Ruang Sidang PN Medan

“Bahkan, kita membuat program BNN mengajar di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kelurahan Banjar baik di tingkat SD, SMP maupun SMA. Serta menggandeng BUMN seperti Pertamina dan PT Telkom dalam memberikan fasilitas Posko Kamling yang dilengkapi dengan sarana Wifi,” bebernya.

Semua itu, kata Dewi, tujuannya untuk pengawasan keamanan di lingkungan kelurahan tersebut, dan juga untuk mewaspadai warga atau orang luar yang datang ke Kelurahan Banjar tanpa alasan yang jelas. Namun kenyataannya Posko Kamling tersebut belum diaktifkan sesuai fungsinya. Bahkan, kabarnya sarana Wifi yang ada, baru sebulan sudah dicabut berdasarkan permintaan pihak kelurahan dengan alasan tak sanggup membayar tagihan listrik untuk Wifi tersebut.

“Padahal jauh sebelum dukungan fasilitasi Wifi oleh PT Telkom diberikan, BNNK sudah melakukan koordinasi kepada PT PLN sehubungan dengan tarif listrik Wifi tersebut, dan sudah ada petunjuk nantinya agar pihak kelurahan mengurus administrasinya supaya Wifi tersebut dibayarkan untuk sosial, bukan untuk rumah tangga,” ujarnya.

Tanggungjawab Bersama

Bagaimana tindak lanjutnya supaya program itu berkelanjutan atau tidak mandek, semua kalangan harus duduk bersama. “Setelah kita canangkan, mau apa kita disana, itukan harus ditindaklanjuti. Dan itu merupakan tanggungjawab bersama, kalau hanya BNN yang melakukannya, itu hanya mimpi,” tukasnya.

BNN tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan  intervensi kepada lurah, dan masyarakat Kelurahan Banjar untuk memiliki perhatian khusus terhadap rencana tindak lanjut pascadicanangkan menjadi Kelurahan Bersinar, sebab Kelurahan Banjar adalah wilayah Pemko Pematangsiantar.

“Namun dalam hal tindaklanjutnya, tanpa diminta pun BNN sudah dan pasti akan mendukung Pemerintah Kota Pematangsintar dalam menuntaskan kasus  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kelurahan Banjar,” cecarnya.

Baru-baru ini, lanjut Dewi, Kepala BNNK Pematangsiantar yang baru yakni Tuangkus Harianja, bersilaturahmi ke Wali Kota Pematangsiantar Herfiansyah. Selain memperkenalkan dirinya sebagai Kepala BNNK yang baru menggantikan AKBP S Sinuhaji yang sudah pensiun, pertemuan itu juga mendiskusikan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Pematangsiantar.

“Pada pertemuan itu walikota menyambut baik ide dan gagasan yang disampaikan oleh BNNK Pematangsiantar. Dimana beliau (wali kota) juga meminta kesiapan pihak BNNK untuk upaya Clean and Clear di Kelurahan Rawan Narkoba dengan melibatkan Satpol PP dan satgas yang ada di kelurahan,” bebernya.(ferry/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles