18.9 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Didesak Tangkap Bandar Narkotika, BNNK Siantar Perbandingkan Anggaran dengan Satnarkoba Polres

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satgas Inti Maha Sakti Karya Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematang Siantar melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat

Pasalnya dianggap belum bisa memutus rantai penyebaran narkotika di Kota Pematang Siantar, karena tidak dapat membekuk bandar-bandar narkoba.

Menanggapi hal itu, Kasubag Umum BNNK Pematang Siantar, Joko Rona Arthur Sirait mengatakan, seharusnya semua pihak bergandeng tangan dalam menyelesaikan permasalahan narkoba di daerah itu. Dia menegaskan, permasalahan narkoba bukan hanya di pihaknya.

Baca juga: Satgas Inti IPK Kritik BNNK Siantar, Desak Tangkap Bandar Narkoba, Bukan Hanya Razia Kos-Kosan

“Jangan kalahkan kami dengan kritik-kritik yang tidak membangun. Harusnya kritikan itu bisa membangun kami,” ucap Joko saat diwawancarai mistar.id di ruang kerjanya, pada Rabu (5/10/23).

Terkait pemberantasan narkoba, Joko menerangkan, BNNK Pematang Siantar hanya memiliki anggaran sebesar Rp 50 juta untuk setiap tahun nya.

Angka tersebut menurutnya, sangat minim, sehingga kinerja untuk pemberantasan hanya sebatas anggaran yang ada.

Joko juga membandingkan anggaran yang mereka miliki dengan Polres Siantar, dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba. Hal itu bisa menjadi tolak ukur dari kinerja yang dilakukan.

Baca juga: Kepala BNNK Siantar: Rata-rata 60 Persen Penghuni Kos-kosan Positif Narkoba

“Coba dikonfirmasi ke Sat Narkoba Polres anggarannya berapa? Saya rasa ada sampai Rp 800 juta hingga 1 miliar. Berarti bisa dilihat kinerja kita dimana, memang itu kenyataannya. Itu yang kita lakukan dan nggak bisa mengerjakan di luar dari anggaran yang tersedia,” ucap Joko.

Disinggung mengenai penangkapan bandar narkoba, Joko menyebutkan, hal tersebut cukup sulit dilakukan. Karena pada umumnya, para bandar-bandar itu sendiri tidak pernah memegang barang haram tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya lebih berfokus memutus atau memberantas jaringan gelap narkotika, artinya bukan dari kasus per kasus.

Soal razia di kos-kosan, Joko menyebutkan, hal itu memang berdasarkan informasi dari masyarakat. Dan pada kurun waktu 1 bulan terakhir, banyak informasi peredaran narkoba di kos-kosan.

Baca juga: Mahasiswa Sebut Siantar Darurat Narkoba, BNNK Kekurangan Anggaran untuk Penindakan

Namun diakui Joko, selama melakukan razia di kos-kosan, pihaknya tidak pernah mendapatkan bandar narkoba.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan, belum berhasil dikonfirmasi mistar.id, terkait berapa anggaran yang mereka miliki dalam pemberantasan narkotika. (roland/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles