29.4 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Bentrok Kelompok Futasi dan Satpam PTPN III, DPRD: Harus Diusut

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Konflik antara masyarakat yang tergabung dalam  Forum Tani Sejahtera Indonesia  (Futasi) dan PTPN III semakin memanas, bentrok pun tidak terhindarkan hingga menimbulkan korban pada Rabu (5/6/24) malam dari dua belah pihak.

Korban dari Futasi bernama Silvia Ramadani, mengalami luka cukup parah di kepala, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani pada Kamis (6/6/24) sore.

“Iya kondisi semakin parah dan sudah dilarikan ke rumah sakit,” kata pengacara masyarakat Futasi Parluhutan Banjarnahor.
Baca juga: Futasi dan Satpam PTPN III Bentrok Lagi, 2 Luka

Dia mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh satpam PTPN III itupun sudah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar.

Terpisah, Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN III Unit Kebun Bangun Irman saat dikonfirmasi juga mengatakan bahwa seorang Satpam bernama Rasiono juga mengalami luka bagian kepala. Hal ini juga dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba.

“Terjadi percobaan pembunuhan, Rasiono anggota kita dibacok di kepala, dan saat ini dirawat di rumah sakit,” kata Irman.

Terkait masalah itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Mangatas Silalahi meminta pihak Polres Pematangsiantar untuk bertindak cepat, dalam mengatasi aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di Gurilla.

Mangatas berharap bentrok tersebut untuk segera diusut agar tidak menimbulkan korban yang lebih parah dan lebih banyak lagi.

Baca juga: Kelompok Futasi dan Satpam PTPN III Bentrok, Warga Berdarah dan Dilarikan ke RS

Mangatas juga sangat mengkhawatirkan warga yang mengalami luka di kepala, apalagi korban merupakan seorang ibu yang masih memiliki bayi. Dia pun mengutuk tindakan yang dilakukan terhadap korban dan meminta pelaku bisa bertobat atas apa yang dilakukannya.

“Kita berharap kejadian seperti ini jangan terulang. Untuk menghindari korban yang lebih banyak dan lebih parah, Polres harus bertindak cepat” kata Mangatas saat menjenguk korban.

Mangatas juga menegaskan, jika ada masalah, harus diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, jika tidak bisa, maka harus dibawa ke jalur hukum, bukan menghalalkan aksi premanisme.

“Premanisme dan aksi kekerasan tidak boleh dibiarkan ada di siantar” katanya. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles