16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

APBD Siantar Tidak Pro Rakyat, Ketua DPRD Bilang Begini

Siantar | MISTAR.ID– Belanja modal dalam APBD Pematangsiantar tahun anggaran 2020 yang telah disahkan dinilai sangat minim, hal ini menimbulkan penilaian dari berbagai kalangan bahwa APBD tersebut tidak pro kepada rakyat.

Sebagaimana diketahui, total APBD tahun 2020 tersebut, dan telah disetujui Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah bersama dengan DPRD, hari Senin (25/11/19) kemarin, adalah sebesar Rp1.046.242.301.000. Dan belanja tidak langsung sebesar Rp595.251.795.483 sedangkan belanja langsung sebesar Rp450.990.505.517.

Sementara belanja modal hanya sebesar Rp 192.774.451.762,96 atau hanya sekitar 19 persen dari anggaran belanja yang sebesar Rp 1.046.242.301.000. Bahkan, bila dilihat, belanja modal lebih sedikit dari belanja barang dan jasa yang sebesar Rp 206.326.987.446,04.

Minimnya belanja modal tersebut menimbulkan penilaian bahwa APBD itu tidak pro kepada rakyat sebagaimana ditegaskan pengamat anggaran dari Forum Untuk Transparansi Anggaran Siantar-Simalungun, Oktavianus Rumahorbo, Selasa (26/11/19).

“Coba kita lihat, belanja barang dan jasa bisa lebih besar daripada belanja modal. Yang benar-benar bisa dinikmati masyarakat itu hanya belanja modal, inilah yang disalurkan untuk pembangunan. Sementara belanja barang dan jasa ini, ini berbentuk barang contoh mobil. Yang menikmati siapa?,” tukasnya agak meninggi.

“Kemudian jasa, jasa itu jasa apa? Ini yang saya bilang itu, selalu dia menyembunyikan kebutuhan pegawai di belanja langsung. Sehingga, seakan-akan belanja langsung itu persentasenya besar, padahal sebenarnya dia sangat kecil. Jadi, yang betul-betul dinikmati masyarakat itu hanya 192 miliar ini,” cecarnya lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Oktavianus menyebutkan bahwa dari pemberitaan yang dibacanya di media, lewat kritik-kritik yang disampaikan DPRD dalam tahapan pembahasan R-APBD tahun 2020 kemarin, ia berharap APBD Kota Pematangsiantar tahun 2020 yang telah disetujui tersebut akan berpihak kepada rakyat.

“Padahal, kalau saya lihat lewat pemberitaan-pemberitaan yang ada, kritik-kritik DPRD dalam pembahasan kemarin itu, saya berharap APBD Pematangsiantar ini jauh lebih berpihak kepada masyarakat, daripada kepentingan pegawai,” ujar Oktavianus yang pada saat itu juga mengomentari besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2019 yang mencapai sekitar Rp97 milair.

“Yang kedua, dari Silpa yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 90 miliar. Ini membuktikan bahwa pemerintah kota tidak mempunyai perencanaan yang bagus, atau pelaksanaannya yang tidak bagus. Ini menunjukkan ketidakmampuan OPD menterjemahkan program yang ditetapkan TAPD, atau perencanaan programnya yang tidak sesuai kebutuhan sehingga OPD tidak melaksanakannyaAda dua kemungkinan,” cecarnya.

“Jadi kita harapkan di APBD 2020 ini tidak terjadi lagi Silpa yang cukup besar. 90 miliar Silpa, ini menunjukkan ada yang bodoh di Pematangsiantar ini. Ada sebenarnya salah satu ketentuan di perencanaan itu, yaitu rencanakanlah yang dibutuhkan masyarakat dan yang dapat dilaksanakan oleh OPD. Nah, siapa sekarang yang salah, perencanaan (TAPD)-nyakah, atau OPD-nya?” tukasnya.

Agar tidak terjadi lagi Silpa yang cukup besar, Oktavianus juga berharap, agar DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2020. “Coba kalau Silpa ini dipakai untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, masyarakat sudah bisa menikmati hasil pembangunan itu. Ketika anggaran yang sudah tersedia itu tidak terpakai, ini sudah jelas-jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPRD Minta Maaf

Terpisah dikonfirmasi mengenai besaran belanja modal yang tergolong minim sehingga menimbulkan penilaian bahwa APBD yang sudah disetujui tidak pro kepada rakyat, Ketua DPRD Kota Pematngsiantar Timbul Marganda Lingga tidak segan-segan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Kita minta maaf kepada masyarakat atas kondisi tersebut. Baru tahun ini begini, tapi sebenarnya mengapa itu terjadi, dapat kita jelaskan bahwa belanja pembangunan tahun ini agak berbeda dari 5 tahun sebelumnya. Ada 3 komponen besar yang menjadi alasan penyebab minimnya belanja pembangunan,” tutur Timbul yang mengaku sedang berada di Medan, sehingga konfirmasi terpaksa dilakukan via telepon seluler.

Komponen pertama, lanjut Timbul, adanya peraturan yang terbaru terkait pembayaran Tambahan Penghasilan PNS (TPP) yang bertambah. Tahun-tahun sebelumnya hanya sekitar Rp33 miliar, sekarang akibat adanya aturan baru tersebut, anggaran untuk TPP menjadi sebesar sekitar Rp 84 miliar.

“Kemudian komponen yang kedua adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Untuk ini, kita menganggarkan sebesar sekitar Rp 33 miliar. Selanjutnya, untuk tahun ini kita ada melakukan penerimaan 90 CPNS, dalam prosesnya saja sudah membebani anggaran. Dan ketika mereka sudah resmi menjadi pegawai, otomatis itu akan membebani belanja pegawai,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Timbul berjanji, bahwa DPRD Kota Pematangsiantar akan lebih aktif untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan di APBD guna menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar. “Bukan hanya DPRD, kita juga berharap agar pihak Pemerintah Kota juga dapat lebih aktif untuk melakukan upaya-upaya demi peningkatan pendapatan,” tandas politisi PDI Perjuangan tersebut.(hm02)

Penulis : Ferry Napitupulu
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles