24.3 C
New York
Thursday, July 4, 2024

8 Pejabat Fungsional Pemko Siantar Selamat dari Pembatalan Pelantikan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 8 orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar selamat dari surat keputusan (SK) pembatalan pelantikan Wali Kota Susanti Dewayani, pada 22 Maret 2024 lalu.

Susanti membatalkan pelantikan tersebut melalui dua SK, yakni SK Nomor 800/615/IV/2024 dan SK Nomor 800/616/IV/2024 tentang pembatalan keputusan Wali Kota Pematangsiantar terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tertanggal 29 Maret 2024 Nomor 100.2.1.3/1575/SJ.

Baca juga: Tersandung Aturan, Pelantikan 84 Pejabat Pemko Siantar Dibatalkan

“Sesuai dengan hasil pertemuan dengan Plh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Senin 1 April 2024, berdasarkan SE tanggal 29 Maret 2024 tersebut, agar Pemko Pematangsiantar mengajukan nama-nama untuk dilantik ulang,” sebutnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/24).

Timbul bilang, dari hasil pertemuan tersebut pelantikan 84 pejabat tanggal 22 Maret 2024 dibatalkan dan para pejabat akan kembali pada jabatan sebelum dimutasi.

“Sedangkan yang delapan lagi, merupakan pejabat fungsional, tidak turut dibatalkan pengangkatannya. Hal ini sesuai dengan SE Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian poin 3 Huruf B Angka 2,” pungkasnya.

Berikut 8 Pejabat Fungsional yang dimaksud:

  1. Juni Handoko Nasution – Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota.
  2. Linda Sinaga – Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan
  3. Ferawati Paulina Sagala – Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Umum.
  4. Betti Flora Samosir – Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama pada Dinas Kesehatan.
  5. Nurhasanah Harahap – Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama pada Dinas Kesehatan.
  6. Tetty Marlina Manik – Apoteker Ahli Pertama pada Dinas Kesehatan.
  7. Juliana R Damanik – Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada Dinas Kesehatan
  8. drh Martha Rumondang Tampubolon – Medik Veteriner Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. (jonatan/gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles